Kabar Himpunan

Wacanakaan Salat Taubat Berjamaah, HMI MPO Minta Pemkot Serang Taati Aturan

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat menaati kebijakan yang telah dibuat oleh pihak pemkot sendiri. Pasalnya, menilai Pemkot Serang melanggar kebijakan yang mereka buat.

Ketua Formatur Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/541-BKPSDM/2020 yang ditandatangani Walikota Serang, secara gamblang menyatakan bahwa Pemkot Serang mengimbau agar acara yang melibatkan banyak peserta atau kerumunan massa dapat ditunda.

“Seluruh kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut status KLB yang ditetapkan oleh Pemprov Banten, dimana dalam kurun waktu KLB itu, masyarakat diharapkan mampu berdiam diri di rumah masing-masing dan keluar apabila ada keperluan mendesak saja,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Namun berdasarkan kabar yang beredar, Pemkot Serang berencana untuk menggelar salat taubat secara berjamaah di Alun-alun . Rencana tersebut pun dipertanyakan. Menurutnya, rencana itu kurang bijak di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sejatinya kami tidak mempermasalahkan salat taubat agar terhindar dari pandemi ini. Hanya saja kami memandang bahwa menggelar salat taubat secara berjamaah yang sudah pasti melibatkan kerumunan massa merupakan hal yang kurang bijak,” katanya.

Apabila Pemkot Serang benar-benar menjalankan salat taubat berjamaah di Alun-alun , maka secara jelas telah melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri. Terlebih pada Selasa yang lalu, Pemkot Serang juga menggelar perayaan HUT Satpol PP ke-70 yang melibatkan kerumunan massa.

Baca Juga:  HMI MPO Komisariat Unbaja Sesalkan KAHMI Banten Jadi Alat Gebuk Rakyat

“Tentu ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengapa Pemkot Serang justru melanggar kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri? Kami tidak ingin di tengah pandemi ini, justru pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat karena pelanggaran-pelanggaran atas kebijakan yang dibuat sendiri,” katanya.

Secara tegas, ia pun meminta agar Pemkot Serang menaati kebijakan yang telah dibuat. Dengan demikian, Indonesia, khususnya , dapat melewati pandemi ini dengan sebaik mungkin dan kerugian yang minim.

“Untuk kemaslahatan ummat, kami MPO Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat benar-benar menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota Serang sendiri. Kami yakin bahwa kita semua dapat menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Tuntut Kapolres Minta Maaf, Aliansi Mahasiswa Kembali Dicegat

Sebelumnya diketahui bahwa Walikota Serang, Syafrudin, berencana untuk menggelar salat taubat di Alun-alun Kota Serang. Menurutnya, salat taubat berjamaah itu akan dilakukan dalam rangka meminta keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Surat edaran lagi kami buat, masih menunggu dari bagian hukum. Ini dalam rangka meminta keselamatan dari Allah,” ujarnya saat ditemui awak media di Puspemkot Serang.

Ia mengaku, dalam surat tersebut berisikan edaran agar masyarakat dapat menggelar salat taubat di Alun-alun Kota Serang. Sementara untuk salat taubat di masjid, hanya sekadar imbauan saja.

“Kalau di masjid itu sekadar imbauan. Tapi kalau di Alun-alun Kota Serang itu secara keseluruhan. Jadi tetap akan dijalankan,” tandasnya. (MUF)

Lagi Trending