Kabar Himpunan

Walikota Sepakat Bentuk Perda Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Serang

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) bagi masyarakat di yang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Bahkan, rencananya Pemkot Serang akan segera memproses Perda tersebut. Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, usulan diadakannya bagi masyarakat memang perlu ditunjang melalui Perda. Dengan demikian, pemberian tersebut dapat berkelanjutan. “Itu bagus ya, pemberian bagi masyarakat . Tapi harus ada regulasinya, harus ada Perdanya. Supaya bisa berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Minggu (26/9).
Baca Juga:  Latah Berjudi Saat HARBOLNAS
Syafrudin mengatakan, sejak dahulu dirinya sudah menginginkan adanya pemberian beasiswa di Kota Serang. Namun sayangnya, secara aturan belum memungkinkan lantaran belum ada Perda yang mengatur hal tersebut. “Saya kira memang secara pribadi dan Pemerintah Kota Serang, itu mendukung sekali dalam rangka memberikan beasiswa, baik sekolah SLTA maupun perguruan tinggi. Cuma memang harus ada payung hukum dari Perda, bukan hanya sekedar disiapkan anggarannya di dinas, tapi memang ada Perdanya,” ujarnya.
Baca Juga:  Pedagang di Stadion MY Sebut Penjualan Tahun Ini Zonk
Syafrudin mengatakan bahwa ke depannya ia akan mengajukan pembahasan untuk pembentukan Perda Beasiswa tersebut. Sehingga pada tahun depan, bisa masuk dalam Propemperda 2022. “Mudah-mudahan kami bahas secepatnya. Sehingga bisa masuk pembahasan di dewan pada 2022 mendatang, nanti akan kami bahas secepatnya ya,” tandasnya. Sebelumnya, mengusulkan agar Pemkot Serang memiliki Perda Beasiswa, sehingga masyarakat Kota Serang bisa mendapatkan akses yang lebih mudah dengan bantuan dari pemerintah.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Lagi Trending