SERANG, suarahimpunan.com –
HMI MPO Cabang Serang mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda)
beasiswa bagi masyarakat di
Kota Serang yang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Bahkan, rencananya Pemkot Serang akan segera memproses Perda tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, usulan diadakannya
beasiswa bagi masyarakat
Kota Serang memang perlu ditunjang melalui Perda. Dengan demikian, pemberian
beasiswa tersebut dapat berkelanjutan.
“Itu bagus ya, pemberian
beasiswa bagi masyarakat
Kota Serang. Tapi harus ada regulasinya, harus ada Perdanya. Supaya bisa berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Minggu (26/9).
Syafrudin mengatakan, sejak dahulu dirinya sudah menginginkan adanya pemberian beasiswa di Kota Serang. Namun sayangnya, secara aturan belum memungkinkan lantaran belum ada Perda yang mengatur hal tersebut.
“Saya kira memang secara pribadi dan Pemerintah Kota Serang, itu mendukung sekali dalam rangka memberikan beasiswa, baik sekolah SLTA maupun perguruan tinggi. Cuma memang harus ada payung hukum dari Perda, bukan hanya sekedar disiapkan anggarannya di dinas, tapi memang ada Perdanya,” ujarnya.
Syafrudin mengatakan bahwa ke depannya ia akan mengajukan pembahasan untuk pembentukan Perda Beasiswa tersebut. Sehingga pada tahun depan, bisa masuk dalam Propemperda 2022.
“Mudah-mudahan kami bahas secepatnya. Sehingga bisa masuk pembahasan di dewan pada 2022 mendatang, nanti akan kami bahas secepatnya ya,” tandasnya.
Sebelumnya,
HMI MPO Cabang Serang mengusulkan agar Pemkot Serang memiliki Perda Beasiswa, sehingga masyarakat Kota Serang bisa mendapatkan akses
pendidikan yang lebih mudah dengan bantuan dari pemerintah.