SERANG, suarahimpunan.com – HMI MPO Cabang Serang mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) beasiswa bagi masyarakat di Kota Serang yang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Bahkan, rencananya Pemkot Serang akan segera memproses Perda tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, usulan diadakannya beasiswa bagi masyarakat Kota Serang memang perlu ditunjang melalui Perda. Dengan demikian, pemberian beasiswa tersebut dapat berkelanjutan.
“Itu bagus ya, pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Serang. Tapi harus ada regulasinya, harus ada Perdanya. Supaya bisa berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Minggu (26/9).
Syafrudin mengatakan, sejak dahulu dirinya sudah menginginkan adanya pemberian beasiswa di Kota Serang. Namun sayangnya, secara aturan belum memungkinkan lantaran belum ada Perda yang mengatur hal tersebut.
“Saya kira memang secara pribadi dan Pemerintah Kota Serang, itu mendukung sekali dalam rangka memberikan beasiswa, baik sekolah SLTA maupun perguruan tinggi. Cuma memang harus ada payung hukum dari Perda, bukan hanya sekedar disiapkan anggarannya di dinas, tapi memang ada Perdanya,” ujarnya.
Syafrudin mengatakan bahwa ke depannya ia akan mengajukan pembahasan untuk pembentukan Perda Beasiswa tersebut. Sehingga pada tahun depan, bisa masuk dalam Propemperda 2022.
“Mudah-mudahan kami bahas secepatnya. Sehingga bisa masuk pembahasan di dewan pada 2022 mendatang, nanti akan kami bahas secepatnya ya,” tandasnya.
Sebelumnya, HMI MPO Cabang Serang mengusulkan agar Pemkot Serang memiliki Perda Beasiswa, sehingga masyarakat Kota Serang bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih mudah dengan bantuan dari pemerintah.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Serang bersama dengan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Dalam audiensi tersebut, mereka mendesak agar warga Kota Serang mendapatkan bantuan pendidikan berupa beasiswa, hingga pada tingkat perguruan tinggi.
Perwakilan HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak melihat komitmen Pemkot Serang dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemberian beasiswa.
“Padahal pemberian beasiswa bagi masyarakat itu sangat penting. Karena tidak semua orang bisa mengakses pendidikan yang layak, hingga ke tingkat perguruan tinggi,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (22/9).
Menurutnya, Kota Serang sebagai ibu kota provinsi harus bisa memiliki sumber daya manusia yang berkualitas baik. Salah satunya dengan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masyarakat Kota Serang.
“Dengan tingginya APK Kota Serang, menjadi salah satu indikator bahwa Kota Serang layak menjadi pusat peradaban. Tapi jika dilihat saat ini, rata-rata APK Provinsi Banten saja baru 33 persen, maka seharusnya Kota Serang mencari cara untuk meningkatkan APK itu, salah satunya dengan memberikan beasiswa bagi masyarakat,” ujarnya.
Irkham mengaku bahwa sudah banyak daerah lain di Provinsi Banten yang memberikan beasiswa kepada warganya, hingga pada tingkat perguruan tinggi. Maka sudah seharusnya Kota Serang pun menganggarkan beasiswa, dan dipertegas melalui Perda sebagai ikatan komitmen.
“Seperti Kabupaten Serang. Mereka sudah rutin menganggarkan bantuan pendidikan berupa beasiswa, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi. Bahkan guru-guru pun diberikan beasiswa pendidikan. Kota Serang harus lebih baik dari itu,” tandasnya.
(Lian)