SERANG, suarahimpunan.com – Lembaga Halal Center resmi dibentuk oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lembaga ini telah diresmikan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, di ruang Convention Hall Untirta Sindang Sari.
Lembaga ini nantinya memiliki tugas untuk mengawasi dan menjamin mengenai kehalalan suatu produk, mulai dari proses pembuatan sampai dengan produk jadinya.
Lembaga Halal Center diresmikan berbarengan dengan pelantikan pengurus Halal Center. Ini merupakan bentuk aksi nyata Untirta dalam memberi dukungan untuk penyelenggaraan jaminan produk halal.
Koordinator Ketahanan Pangan dan Kajian Halal, Profesor Meutia, menyatakan bahwa satu dari urgensi berdirinya Lembaga Halal Center Untirta yaitu nantinya pada tahun 2024 seluruh UMKM harus memiliki sertifikat halal.
“Semua UMKM kita per Oktober 2024 harus memiliki logo halal, kalau tidak logo halal tidak boleh berproduksi dan menjalankan usaha,” ujarnya, Senin(27/12).
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa Lembaga ini memiliki peran yang strategis dalam memberikan warna lewat pengabdian dan kontribusi membantu juga mendampingi UMKM yang akan mengurus kehalalan produknya.
Meutia juga menyatakan bahwa ia bersama dengan tim sedang mengumpulkan dan mempersiapkan berkas untuk pembentukan Lembaga Penjamin Halal.