Kabar Nasional

Anyong Ancam Polisikan Reza Pahlawan, Sekum Untirta Ciwaru: Menelanjangi Diri Sendiri

Published

on

Serang, suarahimpunan.com berencana melaporkan Reza Pahlawan ke aparat Kepolisian. Hal itu menyusul adanya statemen dari Reza Pahlawan, yang menuding aksi yang dilakukan oleh MPO Se-Jakarta di depan kantor , ditunggangi oleh .

Wacana pelaporan itu disampaikan oleh di salah satu media online. Pria yang biasa dipanggil Anyong itu mengatakan, Reza Pahlawan harus membuktikan tudingan bahwa dirinya memang menunggangi aksi demo Anies.

Anyong pun memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Reza Pahlawan, untuk membuktikan tudingannya tersebut. Jika tidak, maka dirinya akan melakukan pelaporan dengan pasal pencemaran nama baik kepada pihak Kepolisian.

Ancaman yang disampaikan oleh Ahmad Latupono kepada Reza Pahlawan dinilai oleh Sekretaris Umum MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra, sebagai bentuk penelanjangan atas kebohongan yang selama ini ia bangun, yakni mengaku sebagai Ketua Umum PB MPO.

Baca Juga:  Karantina Dinilai Langkah Paling Tepat Selesaikan Pandemi

“Jelas-jelas statemen yang dibuat oleh Ahmad Latupono telah secara langsung menelanjangi dirinya sendiri, sebagai orang yang mengklaim diri sebagai Ketua Umum MPO,” ujarnya.

Pasalnya, jika memang Ahmad Latupono merupakan Ketua Umum MPO yang sah, maka seharusnya yang dilakukan oleh dia dalam menyelesaikan permasalahan tersebut yakni dengan aturan main organisasi. Bukan dengan main lapor ke Kepolisian.

Baca Juga:  Dirikan SKh, Wujud Nyata Perjuangkan Pendidikan ABK

“Ada yang bisa ditempuh jika memang Ahmad Latupono memahaminya. Kan sebagai Ketua Umum, bisa memanggil kader yang bersangkutan untuk klarifikasi. Tapi ternyata kan tidak seperti itu. Artinya, Ahmad Latupono ini membuktikan sendiri bahwa dirinya bukanlah Ketua Umun yang sah seperti klaimnya,” tandas Ega. (RED)

Lagi Trending