Suarahimpunan.com – Jagad sosial media twitter sedang ramai memperbincangkan cuitan mengenai keluhan para mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar (KM) angkatan 3. Kampus Mengajar ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cuitan berupa thread yang diunggah pada Rabu (8/6) ini ditulis oleh akun @lesyeuxdebyla dengan judul ‘Merdeka tapi tidak di Merdekakan?‘. Cuitan tersebut berisi tentang keluhan dan tuntutan peserta KM 3 yang bantuan untuk biaya hidupnya telat dibayarkan. Sampai pukul 20.20 WIB, cuitan ini mendapat hampir 9 ribu like dan telah diretweet lebih dari 2 ribu kali.
Dalam Buku Saku Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3, bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp1,2 juta perbulan diberikan selama 5 bulan saat penugasan berlangsung. Pembayaran bantuan biaya hidup dilakukan dalam dua termin, yaitu sebelum penugasan dan di tengah masa penugasan, dengan catatan yang bersangkutan telah melengkapi sejumlah laporan yang disyaratkan.
Menurut peserta KM3, untuk pencairan termin pertama itu sudah dibayarkan pada bulan Februari sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan untuk pencairan termin dua, itu dibayarkan sebesar Rp2,6. Akan tetapi, untuk termin dua belum ada kejelasan terkait kapan bantuan biaya hidup akan dibayarkan.
Akun @lesyeuxdebyla mengatakan bahwa untuk pencairan termin dua belum ada kejelasan kapan bantuan ini akan dicairkan, padahal mereka rela cuti untuk mengikuti program ini, karena ada beberapa penempatan yang cukup jauh dari tempat tinggal dan lokasi kampus peserta.