Kabar

Bantuan Biaya Hidup Telat Cair, Peserta Kampus Mengajar Menggugat!

Published

on

Suarahimpunan.com – Jagad sosial media sedang ramai memperbincangkan cuitan mengenai keluhan para mahasiswa yang mengikuti program (KM) angkatan 3. Kampus Mengajar ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar () yang diinisasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ().

Cuitan berupa thread yang diunggah pada Rabu (8/6) ini ditulis oleh akun @lesyeuxdebyla dengan judul ‘Merdeka tapi tidak di Merdekakan?‘. Cuitan tersebut berisi tentang keluhan dan tuntutan peserta KM 3 yang bantuan untuk biaya hidupnya telat dibayarkan. Sampai pukul 20.20 WIB, cuitan ini mendapat hampir 9 ribu like dan telah diretweet lebih dari 2 ribu kali.

Dalam Buku Saku Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3, bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp1,2 juta perbulan diberikan selama 5 bulan saat penugasan berlangsung. Pembayaran bantuan biaya hidup dilakukan dalam dua termin, yaitu sebelum penugasan dan di tengah masa penugasan, dengan catatan yang bersangkutan telah melengkapi sejumlah laporan yang disyaratkan.

Menurut peserta , untuk pencairan termin pertama itu sudah dibayarkan pada bulan Februari sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan untuk pencairan termin dua, itu dibayarkan sebesar Rp2,6. Akan tetapi, untuk termin dua belum ada kejelasan terkait kapan bantuan biaya hidup akan dibayarkan.

Baca Juga:  Hak Interpelasi DPRD Cilegon Ditentang, PP GEMPAR Layangkan Tantangan Debat Terbuka

Akun @lesyeuxdebyla mengatakan bahwa untuk pencairan termin dua belum ada kejelasan kapan bantuan ini akan dicairkan, padahal mereka rela cuti untuk mengikuti program ini, karena ada beberapa penempatan yang cukup jauh dari tempat tinggal dan lokasi kampus peserta.

“Kami beberapa mahasiwa juga harus mengajukan CUTI kuliah untuk mengikuti kegiatan ini dan siap untuk ditugaskan di seluruh wilayah . Akan tetapi, kenapa kami tidak mendapatkan kejelasan atas hak yang seharusnya kami dapatkan?” tulisnya.

Dalam cuitan itu ia juga mengungkapkan bahwa segala tugas yang ada di buku saku mahasiswa sudah dikerjakan sesuai dengan instruksi yang ada, selain itu instruksi yang diberikan panitia pun sudah dilakukan akan tetapi tetap saja tidak ada kejelasan kapan hak peserta dibayarkan.

“Pihak pantia meminta kami untuk memenuhi syarat dengan membuat laporan hingga laporan ke-9 dan dijanjikan akan mencairkan DANA TERMIN KE-2 setelah 20 hari kerja dari penarikan data(tanggal 9 Mei). AKAN TETAPI, HINGGA SAAT INI BELUM ADA KEJELASAN AKAN HAK KAMI!,” paparnya.

Selanjutnya, ia pun menuliskan bahwa banyak sekali peserta yang ditempatkan di luar domisilinya yang berpindah-pindah tempat tinggal dan kesulitan untuk memenuhi kehidupannya selama masa penugasan kampus mengajar.

Baca Juga:  Konfercab ke-XII Ditutup, Ketum PB Beri Catatan untuk Formateur

“Para mahasiswa berpindah terpontang-panting harus meminjam, mengais, merintih kesana kemari hanya untuk menghidupi dirinya sendiri di negeri orang, berharap ada sedikit sentilan dihati para atasan akan KEMELARATAN yang kami rasakan. Apakah ini yang dinamakan ?” jelasnya.

Selanjutnya ia pun sudah melaporkan masalah ini kepada helpdesk akan tetapi belum ada tindak lanjut dari penyelenggara, serta ia pun berharap segera ada kejelasan terkait hak mereka.

“Tidak banyak yang kami inginkan, tolong segera berikan kami kejelasan akan hak yang seharusnya kami terima! Kami telah berusaha bersabar hingga saat ini. Melaporkan masalah di laman HELPDESK pun sudah kami lakukan akan tetapi belum juga ada tindakan atas masalah kami!” tandasnya.

Di akhir thread ia mengungkapkan harapannya kepada panitia penyelenggara Kampus Mengajar agar bantuan biaya hidup pada termin 2 agar segera diberikan kepada para peserta.

“Sekali lagi dengan hormat dan para orang-orang terhormat diProgram Kampus Mengajar, saya mewakili para mahasiswa yang lain meminta agar DANA TERMIN KE-2 SEGERA dicairkan. Terima kasih,” tutupnya.

(AZIZ)

Lagi Trending