JAKARTA, Suarahimpunan.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Komisi Ekonomi mendorong penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dalam hal ini PB HMI memberikan kajian dalam bentuk policy brief dan rekomendasi melalui Staf Komisi Ekonomi PB HMI, Supardi Andi, kepada Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI yang diterima langsung oleh Pimpinan Pansus BLBI DPD RI, Tamsil Linrung, di Gedung DPD RI Komplek Perkantoran MPR RI Senayan, Jakarta, pada Jum’at (6/10).
Supardi menyampaikan bahwa pihaknya membahas secara khusus dan menjadikan penyelesaian kasus BLBI sebagai prioritas yang disoroti oleh Komisi Ekonomi PB HMI.
“Kita melihat polemik kasus BLBI yang berkepanjangan sedangkan jika dapat diselesaikan secara cepat uang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Supardi kepada awak media.
Ia mengaku telah memberikan policy brief dan rekomendasi untuk penyelesaian kasus BLBI ini, yakni diantaranya:
- Mendorong pengesahaan RUU Perampasan Aset sebagai regulasi (payung hukum) untuk menyelesaikan kasus BLBI.
- Mendorong sikap tegas pemerintah memberikan punishment kepada pihak yang terindikasi menghambat penarikan aset obligor BLBI.
- Mendorong transparansi dan publikasi progres laporan penanganan kasus BLBI.
Di sisi lain, pimpinan Pansus DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi dan menerima maksud baik yang disampaikan oleh Komisi Ekonomi PB HMI. Bahkan pihaknya mendukung serta mendorong adanya penyelesaian kasus BLBI ini.
Selanjutnya, Supardi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Komisi Ekonomi PB HMI akan segera menggelar diskusi publik dengan sentra utama BLBI sebagai pokok bahasan.
“Setelah mendorong rekomendasi dan bertemu dengan pihak-pihak terkait, kami akan segera menggelar diskusi publik dengan pokok bahasan BLBI ini guna percepatan penyelesaian kasus BLBI,” tandasnya.
(RED)