SERANG, suarahimpunan.com – Pernikahan dini dapat terjadi dengan berbagai alasan dan salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah. Ada pula orang tua yang menikahkan anak mereka yang masih remaja karena alasan ekonomi.
Hal ini berdasarkan anggapan masyarakat bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak tersebut akan menjadi tanggung jawab pasangannya setelah menikah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, mengatakan bahwa kasus perceraian dan pernikahan usia dini berada pads angka yang memprihatinkan.
Oleh karena itu, Anas mendesak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk lebih fokus menangani kasus perceraian dan pernikahan usia dini demi membangun keluarga berkualitas.
“Kondisi ini harus bisa diturunkan secara bertahap dan berkepastian.
Pengendalian kasus pernikahan usia dini juga berpengaruh terhadap penyelesaian kasus angka stunting di Indonesia,” ujarnya setelah melakukan sosialisasi di Tangerang Selatan mengenai pencegahan stunting.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Cikik Sikmiyati, selaku Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, dr Dian Rosyainingsih selaku Korbid KBKR Provinsi Banten, dan Siti Jumroh, selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPM3AKB Kota Tangsel, serta Karang Taruna dan tokoh masyarakat sekitar Permata Pamulang.