Kabar

Harga Pupuk Melambung Tinggi, Petani Bisa Apa ?

Published

on

NTB, Suarahimpunan.com – Harga pupuk mulai menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama petani di kalangan menengah ke bawah. Harga yang dijual oleh pengecer lebih mahal daripada harga het (harga eceran tertinggi), ditambah lagi kelangkaannya, yang mana persediaan pupuk lebih sedikit ketimbang luasnya lahan yang dijadikan tempat bercocok tanam.

 

Harga Pupuk Bersubsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 734 Tahun 2022: Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea Rp. 2.250 sedangkan NPK Rp. 2.300

 

Hal demikian berbanding terbalik dengan kondisi lapangan, harga pupuk subsidi yang dijual oleh pengecer bervariasi mulai dari Rp. 120.000/Sak kemasan 50 Kg sampai dengan Rp. 200.000. Sehingga para petani mulai merasa resah dengan biaya operasional pertanian yang semakin meningkat ditambah lagi harga pupuk yang jauh dari harga het.

 

Baca Juga:  Pengurus Besar HMI MPO 2023-2025 Resmi Dilantik, Angkat 3 Isu Besar yang Jadi Sorotan

Dengan kondisi semacam itu diharapkan Pemerintah agar lebih jeli dalam melakukan pengawasan di setiap distributor dan pengecer, agar tidak ada kecurangan yang dilakukan sehingga tidak lagi memberatkan petani.

 

Ketua Umum Cabang Dompu Raya, Pridiman, meminta kepada Kepala dan Sekda agar memberikan sanksi kepada distributor dan pengecer se-

 

Baca Juga:  Tanggapi Kerusuhan Di Jakarta, PB HMI MPO : Aparat Hukum Jangan Bertindak Represif Dan Berlebihan

“Saya meminta kepada Kepala Kabupaten Dompu, Bapak Muhammad Syahroni juga Sekda Kabupaten Dompu Bapak Gatot Gunawan selaku Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu agar memberikan sanksi kepada Distributor dan Pengecer Se-Kabupaten Dompu,” ujar pria yang sering disapa Prid itu.

 

Prid berharap agar fungsi pengawasan dan kontrol tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar terhindar dari kejahatan menyengsarakan rakyat,” harapnya.

 

 

(RED)

Lagi Trending