Jakarta, suarahimpunan.com – Aksi demonstrasi dengan tajuk ‘Geruduk Balaikota, Seret Anies ke KPK’ beberapa waktu yang lalu dituding merupakan aksi yang ditunggangi oleh pihak Ahmad Latupono, calon Ketua Umum PB HMI MPO yang kalah pada kongres di Kendari tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Korps Pengader Cabang (KPC) HMI MPO Cabang Jakarta, Reza Pahlawan. Dalam opini yang ditulis pada media tributeasia.com, pria yang juga merupakan anggota presidium sidang Kongres Kendari itu menuding bahwa Ahmad Latupono merupakan biang kerok atas aksi yang membuat geger nasional tersebut.
Pada awal tulisan, Reza mengaku bahwa banyak sekali pihak yang mempertanyakan mengenai keabsahan pamflet seruan aksi yang beredar. Ia pun mengatakan kepada semua pihak yang bertanya, bahwa itu memang benar aksi yang akan dilakukan oleh Cabang Jakarta.
Namun ia menuturkan pula kepada seluruh pihak yang bertanya, aksi tersebut juga telah disusupi oleh Ahmad Latupono. Secara gamblang, Reza menjabarkan terkait tudingannya tersebut dengan berbagai argumentasi. Seperti persamaan pola gerak yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Jakarta, dengan gerakan yang dilakukan oleh Ahmad Latupono.
“Karena sedari awal Ahmad Latupono mendeklarasikan dirinya menjadi Ketua Umum PB HMI, mereka paling getol mengkritik dan menilai gagal kinerja dari Gubernur Anies Baswedan. Dan menurut saya, inilah argumentasi yang menjadi pernyataan sekaligus menjawab sebaran pamflet tersebut,” ujarnya.
Menurut Reza, kembali tersusupinya HMI MPO Cabang Jakarta oleh Ahmad Latupono setelah adanya pengunduran diri dari Ketua Umum Cabang Jakarta, Suardi. Saat itu, Suardi mengaku tidak bisa memenuhi amanah sebagai Ketua Umum, lantaran terhambat oleh kepentingan pribadi yang mendesak.
Dengan pengunduran diri Suardi, terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta. Hingga akhirnya, beredar surat pengunduran diri Suardi dari jabatan Ketua Umum, dan menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Irfan Maftuh yang merupakan Sekretaris Umum.
“Surat tersebut memutuskan dengan sepihak dan sangat rentan akan manipulasi, tanggal diterbitkan surat itu pun tidak sesuai dengan publikasinya. Ditambah kemudian surat tersebut tidak memiliki tanda tangan dan stempel dari Suardi sendiri,” ungkapnya.
Reza pun mengungkapkan bahwa penunjukkan Irfan Maftuh dalam surat pengunduran diri Suardi telah melanggar konstitusi. Sebab berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 28 ayat e, pengangkatan Penjabat Ketua Umum Cabang harus melalui Rapat Presidium Cabang.
“Jadi klaim Irfan Maftuh sebagai pejabat Ketua Umum Cabang tidak sesuai dalam konstitusi (inkonstitusional). Dan setelah diterbitkannya surat tersebut, pada tanggal 27 februari 2021 terbit undangan Rapat Presidium kepada seluruh pengurus cabang, hal ini jelas terbalik dalam mekanismenya,” ucapnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa di bawah kepemimpinan Irfan Maftuh sebagai Pj. Ketua Umum, kebijakan dari Cabang Jakarta cenderung mengikuti pola kelompok Ahmad Latupono. Padahal, Cabang Jakarta telah mendeklarasikan sikap bahwa PB HMI MPO yang dipimpin oleh Affandi Ismail merupakan kepengurusan yang sah.
“Hal ini dibuktikan juga dengan surat keputusan reshuffle kepengurusan cabang yang mereka klaim dengan memasukkan Harso Karatat dan Ahmad Zubair, yang mereka itu adalah bagian dari kelompok PB HMI versi Ahmad Latupono,” terangnya.
Di sisi lain, Reza melihat bahwa terdapat kedekatan emosional antara Irfan Maftuh dan Ahmad Latupono. Hal itu lantaran Ahmad Latupono merupakan orang yang mengader Irfan Maftuh, baik melalui forum formal maupun informal.
“Tentu saja hal ini sangat rentan terhadap sikap dan kepentingan Irfan Maftuh dengan PB HMI versi Ahmad Latupono,” ucapnya.
Di akhir, Reza kembali mempertegas bahwa besar kemungkinan tudingan yang ia lontarkan benar-benar terjadi. Sebab menurutnya, Cabang Jakarta sangat rentan untuk disusupi oleh berbagai kepentingan, khususnya penguasa.
“Mengingat opini yang berkembang bahwa adanya intervensi dari penguasa terhadap perpecahan internal HMI MPO sudah menjadi rahasia umum, dan disusupinya kembali HMI MPO Cabang Jakarta tentu sangatlah mudah. Dari berbagai argumentasi yang saya sebutkan, berdasarkan fakta dan data, jika terbukti hal ini benar, tentu ini menjadi ironi,” tandasnya. (RED)