NTB, Suarahimpunan.com – Terjadi kekacauan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima dengan beredarnya barang haram jenis narkoba.
Menurut Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan Pedesaan, Ajunnarfid, bahwa penangkapan terhadap pelaku narkoba memang sering dilakukan. Tetapi ujung-ujungnya pelaku dilepas begitu saja tanpa ada penyampaian terbuka lewat media.
“Bahwa hasil observasi lapangan penanganan Polisi Resort di setiap kabupaten sangat di sayangkan. Hilangnya profesionalitas dengan tindakan penangkapan sering kali terjadi tetapi pelaku dilepas begitu saja tanpa penyampaian secara terbuka lewat media seperti saat penangkapan,” terangnya.
“Banyak bukti yang kami kantongi bahwa pelaku bandar Narkoba yang ditangkap dilepas begitu saja, berkasnya tidak sampai di pengadilan,” jelas Ajun.
Menurutnya, hasil penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dianggap tidak dilakukan pengembangan untuk kemudian mengungkap asal datangnya barang haram tersebut.
“Serta dari hasil penyelidikan dan penyidikan dirasa tidak dilakukan pengembangan, sementara melalui informasi masyarakat bahwa bandar besar di Kabupaten Dompu bebas berkeliaran. Nah, seharusnya dari langkah pengembangan tersebut bisa terungkap asal muasal datangnya barang haram tersebut,” ungkap pria yang kerap disapa Ajun itu.
Maraknya narkoba dikalangan anak-anak hingga dewasa tentu akan menimbulkan banyak kerugian untuk diri sendiri, orang lain dan juga bangsa.
“Dengan beredarnya narkoba saat ini juga mengakibatkan degradasi moral, adab, kemudian berdampak juga kepada kemunduran sumber daya manusia. Selain itu tentunya ini mengakibatkan mundurnya kemajuan daerah,” ucapnya.
Ajun menegaskan agar Polda NTB dapat tegas membasmi narkoba di NTB dan mencopot jabatan jika anggotanya melakukan pelanggaran yang mencederai keprofesionalan seorang polisi.
“Saya berharap kepada Polda NTB bapak Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq, SH., M.Hum. yang baru di sertijab, tegas membasmi Narkoba di NTB serta tegas mencopot jabatan jika anggotanya melakukan pelanggaran yang mencederai institusi kepolisian,” tegas Ajun.
Ia mengaku telah menemukan banyak kejanggalan ketika polisi menangani kasus narkoba dan menduga bandar besar narkoba di Kabupaten Dompu justru sengaja dilindungi oleh oknum kepolisian.
“Saya pun meminta agar Kasat Narkoba dan anggotanya diperiksa karena banyak kejanggalan dalam menangani kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima dan kami mengindikasikan bandar besar khususnya di Kabupaten Dompu sengaja dilindungi oleh oknum tertentu termasuk aparat kepolisian,” tandasnya.
(RED)