Suarahimpunan.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mengunggah seruan yang menampilkan foto Garuda Indonesia dengan latar belakang biru dan tulisan “Peringatan Darurat” di atas lambang negara.
Unggahan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Aksi ini dipicu oleh keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah yang dianggap memberikan kesempatan kekuasaan kepada Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, dilansir dari Narasi.tv, pada Rabu, (21/8/24).
Unggahan seruan PB HMI MPO tersebut diikuti dengan tagar #KawalPutusanMK #TolakPilkadaAkal2an
“apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata : lawan!” tulis unggahan tersebut.
“jika kau menghamba kepada ketakutan kita memperpanjang barisan perbudakan.” sambung cuitan tersebut.
“aku berpikir tentang gerakan tapi mana mungkin kalau diam?” tutupnya.