Jakarta, suarahimpunan.com – UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang telah diundangkan pada 2019 yang lalu dinilai dapat merenggut kemerdekaan kampus dengan memasukkan gaya militeristik. Bahkan realisasi UU PSDN ini dinilai dapat memporsir anggaran pendidikan.
Demikian disampaikan oleh Sekjend PB HMI MPO, Zunnur Roin. Ia mengatakan bahwa UU PSDN merupakan produk hukum yang berhasil diundangkan oleh lembaga legislatif secara senyap, ditengah gerakan mahasiswa yang sedang menentang UU kontroversial lainnya pada 2019 lalu.
Ia mengatakan, apabila motif pengesahan UU PSDN itu untuk membangun kompetensi militeristik SDM Indonesia, khususnya di kalangan mahasiswa, maka itu tidak terlalu jauh dari program penanaman nilai patriotisme. Sedangkan program itu sudah ditransfer nilainya sejak kecil.
“Nilai patriotisme sebenarnya sudah ditransfer nilainya sejak pendidikan dasar kita hingga pendidikan tinggi. Pertanyaannya, bagaimana kualitas sistem pendidikan kita? Dan patriotisme penyelenggara negara kita udah sekuat apa untuk menghadapi godaan virus-virus korup?,” ujarnya, Jumat (21/8).
Selain itu, dengan adanya UU PSDN yang dalam implementasinya akan menyasar dunia pendidikan, sangat berkemungkinan untuk memangkas anggaran pendidikan yang bahkan belum ideal penganggarannya sesuai dengan UUD.
“Realisasi UU PSDN justru berpotensi memporsir anggaran disaat 20 persen anggaran pendidikan yang merupakan amanah UUD, itu nyeleneh dalam pengimplementasian programnya,” terang Zunnur.
Ia mengatakan, jika motif pengesahan UU PSDN ini untuk bersiaga dalam menghadapi ancaman perang, negara seharusnya berpikir untuk beradaptasi dengan skema Proxy War dan Asymetric War, dengan menyiapkan konsep pertahanan futuristik yang objek dan subjeknya itu stake holder pertanahan.
“Jangan seolah-olah mengorganisir rakyat sebagai subjek pertahanan dengan status cadangan maupun pendukung. Konsekwensi moral membentuk peradaban yang bernama NKRI ini bagi rakyat adalah mental siap tempur. Baik saat dijajah, saat merebut, dan saat menikmati kemerdekaan ini, begitulah wasilah perjuangan syuhada kita. Tinggal penanaman nilai dan bobot pengetahuannya saja diperkuat dalam Kurikulum pendidikan kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kampus merupakan kawah candradimuka. Menurutnya, prospek pembentukan mkualitas SDM di kampus jangan semakin dikaburkan dengan masuknya praktik ,iliterisme. Hal itu tidak ubahnya seperti gaya Orde Baru, namun dengan tambahan narasi Bela Negara sebagai pemanis.
“Prinsipnya, PB HMI MPO akan lebih responsif dengan berbagai sikap dan tindakan atas ini. Kami mahasiswa Indonesia punya sejarah konfrontasi dengan negara guna mempertahankan Kemerdekaan Kampus yang terancam,” tandasnya. (RED)