Kabar

Simalakama PPKM Darurat di Kota Serang

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Sudah lebih dari 1,5 tahun betandang ke Indonesia. Berbagai upaya penanganan sudah dilakukan, mulai dari lockdown hingga sekarang tercetus istilah . Tidak jauh berbeda dari istilah-istilah sebelumnya, mengharuskan masyarakat untuk membatasi kegiatannya di lingkup sosial. Namun, ada perbedaan yang cukup menjadi sorotan dalam ini, sebagaimana yang diungkap oleh Taufiq Solehudin, Kabid KAA Serang. “Terdapat perbedaan mendasar, yaitu hilangnya pos anggaran bantuan untuk masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Memang dalam praktiknya, PPKM maupun dengan tambahan Darurat, tetap mempersilakan beberapa usaha untuk tetap berjalan. Namun realitanya, masyarakat tetap terseok-seok untuk mendapatkan rezeki,” ujarnya pada Senin (19/7).
Baca Juga:  Wawancara Ekslusif Dengan Teman Sekamar Ubedilah Badrun: Dari Pribadi hingga Romantisme Saat Aksi Reformasi
Perbedaan mendasar ini tentunya menjadi problem baru lagi dalam masyarakat. Kebijakan PPKM Darurat yang diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus ini, nyatanya malah menimbulkan masalah baru lagi, terutama dalam masalah perekonomian. Banyak pemberitaan yang sudah kita dengar dan lihat mengenai pengenaan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) hingga penertiban pedagang dengan cara non-humanis. Tentunya hal ini lambat laun akan membuat masyarakat tidak percaya lagi pada . Peran dalam hal ini tentu sangat penting, Taufiq mengatakan “Seyogyanya, baik pusat maupun daerah mampu menangkap pesan yang disampaikan oleh masyarakat seperti ‘Covid yang hilang atau kita yang mati kelaparan’. Dua minggu berdiam diri di rumah dan tanpa makan merupakan tindakan bunuh diri. Tetap beraktivitas di luar pun beresiko terpapar dan direpresi aparat,” tandasnya pada Kru LAPMI Serang Raya.
Baca Juga:  Tanggapi Penahanan Risman Solissa, HMI MPO Serang: Jangan Sulut Api di Gudang Mesiu
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending