Kabar

3 Tahun Aje Kendor, Mahasiswa Tuntut Implementasi Nyata Janji Politik Syafrudin-Subadri

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi melakukan aksi refleksi #3TahunAjeKendor. Aksi refleksi ini dilakukan pada Senin (6/12) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

Dalam pantauan kru LAPMI Serang Raya, organisasi yang hadir dalam aksi ini adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang dan Majelis Penyelamat Organisasi () Cabang Serang.

Adapun tuntutan yang dibawakan dalam aksi refleksi ini adalah sebagai berikut: 1) Publikasi RPJMD Kota Serang; 2) Penuhi janji politik; 3) Naikkan guru non-PNS Kota Serang; 4) Sahkan Peraturan Wali Kota tentang Disabilitas; 5) Tegas untuk menutup (THM) di Kota Serang; dan 6) Membuat program pemberdayaan pemuda kota serang dengan mengacu pada SDGS.

Ketua Umum GMNI Kota Serang, Wahyu M. Jamil, mengatakan bahwa keterbukaan informasi dalam tiga tahun kepengurusan masih dinilai rendah.

“Kami juga sempat terkejut ternyata belum ada keterbukaan publik, Kota Serang ini masih tertutup secara legalitas untuk menjadi ibu kota Provinsi Banten,” ujarnya.

Wahyu juga mengatakan bahwa harusnya mampu untuk mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Serang, terutama di daerah Kesultanan Banten.

Baca Juga:  LABH HMI MPO Jaksel Dorong Pembentukan Badko DKI, Ini Tanggapan Pengurus Besar

“Kami menyoroti pariwisata yang ada di Kesultanan Banten seharusnya Pemkot mampu mengelola itu sendiri,” tuturnya.

Wahyu juga menilai bahwa kegiatan-kegiatan yang dijanjikan oleh Pemkot hanya sebatas wacana tanpa implementasi.

“Menurut kami itu hanya unjuk gigi saja, bahwasanya mereka membuat kegiatan tapi tidak dengan bukti nyata,” terangnya.

Formatur Ketua , Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa pihaknya tetap mendorong agar honor yang diberikan kepada guru non-PNS, bisa lebih layak dibandingkan saat ini. Sebab salah satu permasalahan SDM di Kota Serang, dikarenakan belum sejahteranya guru non-PNS.

“Kami tidak akan bosan untuk mendorong agar honor bagi guru non-PNS dapat ditingkatkan. Bagaimana pendidikan dan kualitas SDM bisa maju, kalau pendidiknya saja kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup layak,” tegasnya.

Merespon hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengaku bahwa tidak anti-kritik, dan akan menerima tuntutan yang diberikan oleh massa aksi.

“Intinya kami, baik Pak Wali Kota dan Pak Wakil tidak alergi pada kritikan, karena itu bagian dari kontrol sosial, komponen dari masyarakat Kota Serang,” tuturnya.

Baca Juga:  Omnibus Law Inkonstitusi, Begini Nasib LH Banten ke Depan

Nanang pun menilai bahwa tuntutan yang dibawakan oleh massa aksi ini sangat realistis dan perlu segera dibenahi.

“Karena tuntutannya saya pikir itu realistis. Seperti penertiban tempat hiburan, pariwisata, honor guru (non ASN), hingga pedagang kaki lima (PKL), infrastruktur, dan persoalan sampah,” ujarnya.

Terkait penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Nanang menjelaskan bahwa tidak bisa melakukan penertiban tanpa dasar.

“Di sini bukan masalah berani atau tidak berani, tapi ini soal aturan. Kalau mereka (THM) melanggar Perda, akan kami lihat dulu, kan penegak Perda ini adalah Satpol PP. Apakah (pelanggaran) ringan, berat, atau sedang, intinya akan ada efek jera,” tuturnya.

Nanang juga menyebut bahwa untuk memang belum ada, tetapi Pemkot Serang sering memberi peringatan dalam bentuk teguran.

“Kan sudah ada yang ditutup, makanya kami terus-terusan saja sampai bosan. Kalau sampai sejauh itu (pembongkaran) memang belum ada,” terangnya.

(SPT)

Lagi Trending