PB
HMI MPO pun menginstruksikan kepada Badan Koordinasi se-Indonesia, untuk melakukan koordinasi aktif kepada Cabang di wilayah masing-masing, sekaligus melakukan
tracking apabila terdapat pengurus Badko atau Cabang yang terlibat dalam agenda apapun, yang mencatut nama PB
HMI MPO. Begitu pula dengan Cabang se-Indonesia.
“Menginstruksikan kepada seluruh
HMI (MPO) Cabang se-Indonesia untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam aktivitas
PB HMI (MPO) inkonstitusional tersebut,” katanya.
Affandi mengatakan, pihaknya selaku mandataris
Kongres HMI ke XXXII, terus melakukan pemulihan atas pretensi buruk yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PB
HMI MPO, dalam aktivitas yang bernuansa
HMI MPO secara administratif.
PB HMI (MPO) menurutnya, masih meyakini bahwa menghalau tindakan inkonstitusional segelintir kader tersebut, tidak hanya terpaku pada argumentasi konstitusional atas ketidakabsahannya menjalankan aktivitas organisasi berdasarkan Konstitusi HMI.
“Oleh karenanya, PB HMI (MPO) telah dan masih berupaya melakukan pendekatan persuasif dan/atau organisatoris terhadap Cabang-cabang HMI (MPO) agar menjunjung tinggi keputusan konstitusional HMI yang di-
ijtihad-kan pada
Kongres HMI ke XXXII di Kendari. Yang mana sebagian kecilnya turut dipengaruhi atas gerakan inkonstitusional tersebut,” tandasnya. (RED)