Kabar

Bank Indonesia Mendorong Pembuatan Holding Bisnis Pesantren

Published

on

Serang, suarahimpunan.com Holding merupakan program penguatan kemandirian bagi pondok dengan tujuan mendukung akselerasi ekonomi, keberadaan holding akan mempermudah inisiatif-inisiatif strategis terkait pengembangan . Termasuk juga peningkatan tata kelola dan pengembangan pasar bersama pesantren, selain itu pendirian holding pesantren memberikan efek yang sangat kuat pada pondok pesantren dengan volume yang besar, terutama dalam melakukan negosiasi dengan mitra-mita lain. Pada tanggal 29 September 2021, Bank Indonesia menggelar Webinar tentang ‘Model Bisnis Pesantren’ tujuan yang memang ingin dicapai adalah bagian dari percepatan pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia di Pondok Pesantren serta mempertahankan eksistensi Pondok Pesantren yang pada era pandemi ini gejolak kemunduran dari berbagai sektor, dalam hal ini perhatian Presiden RI tentang Eksistensi dan marwah pondok pesantren membentuk Perpres No. 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pondok pesantren.
Baca Juga:  FoSSEI Banten Berbagi, Kembalikan Senyum Masyarakat di Masa Pandemi
Circle of Society yang dilakukan oleh BI merespon Perpres No. 82 tahun 2021 ini perlu menjadi perhatian secara khusus untuk menjadikan reformasi pesantren dalam membangun tata kelola, Dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang UMKM.” Ujarnya, Divisi Pendidikan Genbi komisariat UIN SMH Banten, Muhamad Rizki Nursidik. Istilah Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat, selain UMKM telah melekat pada kehidupan manusia sehari-hari dalam bertransaksi. UMKM juga mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian dunia termasuk di Indonesia. Indikasinya, UMKM mampu menjadi tumpuan untuk memulihkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga:  Diduga Lakukan Pungli, HMI MPO Lebak Tuntut Copot Kepala KCD
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending