Serang, suarahimpunan.com – Pemkot Serang telah menyiapkan draf surat penyampaian aspirasi dari HMI MPO yang akan disampaikan kepada Pemprov Banten. Hal tersebut terungkap pada saat Walikota Serang menemui massa aksi aliansi Gempar di depan Puspemkot Serang, Kamis (15/10).
Dilansir dari banpos.co, Walikota Serang, Syafrudin, juga sempat menyampaikan aspirasi tersebut tentang penyunatan kewenangan Pemda melalui rapat daring yang dilakukan bersama dengan Walikota dan mentri pada Rabu (14/10) kemarin.
“Daerah ini juga harus memiliki kewenangan. Jangan sampai daerah tidak memiliki kewenangan, semuanya jadi ditarik ke pusat begitu saja dalam hal Undang-undang tersebut,” ujar Syafrudin seusai mengikuti rapat daring di Diskominfo Kota Serang.
Menurut Syafrudin, ia mendukung perjuangan dari seluruh elemen masyarakat jika memang ada dampak buruk dari UU ini, sehingga masukan yang diberikan oleh para aktivis HMI MPO dan Gempar perlu untuk diberikan perhatian lebih.
“Karena ini merupakan produk manusia. Maka sudah wajar kalau terjadi kesalahan. Kecuali malaikat yang buat, tidak mungkin ada kesalahan,” ungkap Syafrudin di depan massa aksi.
Syafrudin sendiri sejak awal menyatakan bahwa dirinya ingin berdiri bersama masyarakat. Menurutnya, pemkot Serang harus dapat mengejawantahkan harapan dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi, terutama kepada masyarakat atau karyawan yang menyampaikan aspirasi keberatan. Tentunya, pemerintah Kota Serang akan mengikuti siapa lagi kecuali mengikuti masyarakat,” tegas Syafrudin beberapa waktu yang lalu.
Saat diwawancara awak media, Syafrudin mengatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya tidak bisa menyatakan menolak atau menerima UU Ciptaker itu. Karena, pihaknya sampai saat ini belum mengkaji isi UU yang telah ditolak oleh berbagai kalangan.