Kabar

Fraksi Demokrat Nilai Aksi Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten Tak Beretika

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com atau buruh yang berhasil geruduk dan duduki pada Rabu (22/12) mendapat sorotan di kalangan masyarakat, termasuk dari partai politik.

Dalam rilis yang diterima oleh kru LAPMI Serang Raya, juru bicara Fraksi , Yoyon Sujana, mengaku bahwa pihaknya menghargai perjuangan para tenaga kerja yang memperjuangkan upahnya. Namun, ia menilai bahwa demonstrasi yang dilakukan ini menyalahi aturan dan etika penyampaian aspirasi.

“Menyampaikan aspirasi dilindungi oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak asasi manusia juga Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (23/12).

Yoyon sangat menyayangkan insiden demonstrasi yang dilakukan di Gedung Gubernur Banten pada Rabu kemarin.

Baca Juga:  Video: KP3B Megah di Tengah Kemiskinan Kecamatan Curug

“Kami sangat menghormati perjuangan sahabat-sahabat buruh untuk mendapatkan kenaikan upah. Tapi peristiwa kemarin telah mencoreng muka kita semua sebagai warga Banten yang terkenal sopan dan mengedepankan dialog,” tuturnya.

Menurutnya, kejadian saat aksi demonstrasi kemarin bisa dihindari jika () mampu melakukan komunikasi yang baik dengan massa aksi, dan menghimpun segala tuntutan yang diajukan.

Baca Juga:  Heboh, Hadiah Panjat Tebing Bupati Cup Pandeglang Senilai 95 Ribu
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending