SERANG, suarahimpunan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Kota Serang bersama
Universitas Primagraha (UPG) menggelar penandatangan MoU (
Memorandum of Understanding) dan Diskusi Publik bertema “Mewujudkan
Pemilu dan Pemilihan 2024 yang Berintegritas di Wilayah
Provinsi Banten” berlokasi di Auditorium UPG pada Jum’at (10/12).
Diskusi publik ini turut mengundang anggota
Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH selaku Kordiv Penindakan, Dr. Didih M. Sudi, M. Sc. selaku Ketua
Bawaslu Banten, dan juga Fatullah S.Ag, MM. MH. selaku Dekan Fakultas Hukum.
Agenda ini dilakukan secara
hybrid dan diikuti oleh lebih dari 100 orang peserta secara
offline dan 45 peserta secara
online.
Dr. Didih M. Sudi, M. Sc. dalam sambutannya memaparkan harapannya, agar UPG dapat terus berkembang dan bermanfaat secara luas.
“Pertama, semoga UPG ini terus berkembang, dan berkontribusi untuk pembangunan bidang pendidikan di
Provinsi Banten, agar masyarakat kita cerdas-cerdas,” ujarnya.
Didih juga mengatakan bahwa tahun 2024, Indonesia akan dihadapkan pada momentum Pesta Demokrasi.
“Berkaitan dengan kegiatan, saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menghadapi tahun 2024 yaitu tahun
Pemilu dan Pilkada. Pilkada itu pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia, sedangkan
Pemilu kita memilih Presiden, DPD, DPR Kabupaten/Kota, Provinsi maupun RI secara nasional,” lanjutnya.
Dekan Fakultas Hukum UPG, Fatullah, mengatakan bahwa kampus memiliki peranan penting dan strategis dalam untuk mewujudkan pelaksanaan
Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan transparan.