Jurnalisme Warga

[Jurnalisme Warga] Masih Banyak Caleg Melanggar Peraturan Kampanye

Published

on

Serang, SuaraHimpunan.Com – Para peserta Pemilihan Umum di masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum tentang Alat Peraga Kampanye (APK).



Hal tersebut dilaporkan oleh salah satu pembaca SuaraHimpunan.Com, sebut saja Mawar, yang masih melihat adanya angkot yang terpasang stiker One Way yang bergambarkan salah satu calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).



Ia mengatakan, stiker One Way tersebut ia lihat pada saat berkendara melewati jalan Patung Debus.



“Kebetulan kemarin saya telah membaca berita penertiban APK Stiker One Way di salah satu media Online juga. Jadi ketika saya melihat, saya langsung foto. Ini baru satu, masih banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  PRD Banten Duga Ada Kepentingan Pemodal Dibalik Wacana Pembangunan Industri Kasemen



Memang jika dilihat dari gambar yang disosialisasikan oleh KPU , Fasilitas Umum termasuk kedalam lokasi yang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye.


Seperti dilansir dari BantenRaya.Com, Komisioner Bawaslu Agus Aan mengatakan bahwa sejak masa awal kampanye dimulai saat rapat koordinasi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Serang dan menjelaskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye di angkutan umum adalah sebuah pelanggaran.



Agus menyatakan bahwa larangan menempelkan sticker di angkot sebenarnya selain melanggar peraturan KPU juga melanggar aturan yang dimiliki perhubungan. Sehingga tanpa perintah Bawaslu Kota Serang untuk menertibkannya pun dinas perhubungan seharuusnya sudah bersikap pro aktif mencopot sticker tersebut.

Baca Juga:  HMI (MPO) Cabang Serang membuka Donasi Untuk Korban Tsunami Banten. Mari Berdonasi! (Update Berkala)



Agus mengungkapkan bahwa penampilan sticker di mobil boleh dilakukan sepanjang mobil yang digunakan merupakan milik pribadi atau milik partai politik. Namun, hal itu juga harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PU Kota Serang.

Jika teman-teman memiliki Rilis, Karya sastra baik puisi, cerpen, atau lainnya. Silahkan kirim ke redaksi@suarahimpunan.com insyaAllah dapat kita publikasikan. Terimakasih ^_^

loading…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending