TANGERANG, suarahimpunan.com-Kasus kaburnya seorang
narapidana narkotika berinisial A dari
Lapas kelas I Tangerang membuat Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB
HMI MPO) geram, dan menilai kelalaian dari pihak Lapas tidak bisa ditolerir lagi.
Bendahara Umum PB
HMI MPO, Faridal Arkam, mengatakan bahwa bukan pertama kalinya kasus kabur narapidana di
Lapas kelas I Tangerang ini terjadi. Sebab pada tahun 2020 lalu, pernah terjadi kasus serupa dilakukan oleh Cai Chang Fan yang kabur melalui Gorong-gorong di
Lapas kelas I Tangerang.
“Hal ini menjadi catatan yang kedua kali kaburnya
napi di Lapas tersebut. Maka kami menilai ada kelalaian dalam pengamanan di dalam Lapas kelas 1 Tangerang ini,” ujarnya.
Atas kejadian kaburnya narapidana kasus narkotika yang terjadi pada Rabu (8/12) lalu, Farid menegaskan dan meminta Kepala Lapas beserta jajarannya dan juga pihak terkait untuk bertindak lebih tegas, agar kelalaian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami melihat ini sebuah kelalaian secara berulang. Artinya tidak ada evaluasi secara komprehensif dalam suatu kejadian. Sehingga dengan tegas kami meminta semua pihak dari Kalapas, petugas keamanan, hingga Menteri Hukum dan HAM untuk ditindak,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa hal ini harus segera ditindak lanjuti, dan pihak Lapas segera melakukan evaluasi.
“Sebab ini tidak bisa ditolerir lagi. Dan kejadian ini terus berulang-ulang,” sambungnya.
Dilansir dari kabar6.com, saat ini narapidana yang berhasil kabir sedang dicari oleh pihak dari Kepala Kantor Wilayah Banten. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Afrianti saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).