Kabar Nasional

Kecam Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua, FPR Banten Gelar Unjuk Rasa

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus A , sebagai bentuk solidaritas terhadap kejadian yang menimpa mahasiswa Papua, beberapa hari yang lalu.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut aparat TNI dan Polri, untuk menghentikan tindak kekerasan, terhadap mahasiswa Papua. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah mengusut tindak kekerasan yang terjadi.

Ketua Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) , Royhan, mengatakan bahwa tindakan fasis dan rasis Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua telah berulang kali terjadi, yang menambah penderitaan panjang rakyat Papua.

“Tercatat peristiwa tindasan fasis dan rasis atas rakyat Papua seperti yang telah terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jogjakarta (2016), asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2018), kekerasan militer fasis yang berlangsung di Paniai (2014), Mimika (2014), dan saat ini juga sedang berlangsung di Ndunga,” ujarnya, Selasa (20/8).

Baca Juga:  Sukses Gelar Webnas, KOHATI Serang Raya Siap Kembali Berjaya

Menurutnya, penyerangan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 16 dan 17 Agustus lalu, merupakan jilid terbaru tindakan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, bersama organisasi paramiliter terhadap rakyat Papua.

“Rangkaian peristiwa ini merupakan ekspresi sejati negara RI di bawah pemerintahan Jokowi, yang telah membiarkan politik fasis dan rasis terus berlangsung menindas rakyat Papua,” katanya.

Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) , Rizal, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan beserta ormas-ormas binaannya terhadap mahasiswa Papua, merupakan pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak demokrasi rakyat.

“Tidak cukup dengan penangkapan dan teror, mereka juga melakukan tindakan rasis dengan ujaran kebencian melalui kata-kata yang merendahkan dan melecehkan rakyat Papua,” ucapnya.

Rizal mengatakan bahwa sehari sebelumnya, mahasiswa Papua di Malang juga dibungkam dengan kekerasan, ketika menyampaikan pendapatnya atas ‘New York Agreement 1962’ yang melanggar hak-hak rakyat Papua.

Baca Juga:  Kemenag Sebut Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Berlebihan, HMI MPO Serang: Lebay

“Aksi rakyat Papua tersebut juga mendapatkan ancaman dari Wakil Walikota Malang, yang mengancam akan memulangkan mahasiswa ke Papua karena dituduh sebagai sumber kerusuhan,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Untirta, Kiki, mengatakan bahwa pihaknya beserta organisasi yang
tergabung dalam FPR Indonesia, mengutuk dan mengecam keras tindasan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat negara di bawah pemerintah Joko Widodo.

“Bersama dengan ini, kami menyatakan sikap dan seruan umum untuk hentikan sekarang juga segala bentuk tindasan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua yang dilakukan aparat sipil dan militer beserta ormas-ormas paramiliter,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menuntut untuk mengusut tuntas, tindak tegas dan berikan hukuman setimpal para pelaku fasis dan rasis, bagi tegaknya keadilan rakyat Papua.

“Hentikan operasi militer di Ndunga dan segala bentuk perampasan tanah dan sumber
kekayaan alam di tanah Papua. Terakhir, berikan dan jamin kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagai hak demokratis universal rakyat Papua, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri,” tegasnya. (DZH)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending