Serang, suarahimpunan.com – Massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus A Untirta, sebagai bentuk solidaritas terhadap kejadian yang menimpa mahasiswa Papua, beberapa hari yang lalu.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut aparat TNI dan Polri, untuk menghentikan tindak kekerasan, terhadap mahasiswa Papua. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah mengusut tindak kekerasan yang terjadi.
Ketua Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta, Royhan, mengatakan bahwa tindakan fasis dan rasis Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua telah berulang kali
terjadi, yang menambah penderitaan panjang rakyat Papua.
“Tercatat peristiwa tindasan fasis dan rasis atas rakyat Papua seperti yang telah terjadi di
asrama mahasiswa Papua di Jogjakarta (2016), asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2018),
kekerasan militer fasis yang berlangsung di Paniai (2014), Mimika (2014), dan saat ini juga
sedang berlangsung di Ndunga,” ujarnya, Selasa (20/8).
Menurutnya, penyerangan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa
Timur, pada 16 dan 17 Agustus lalu, merupakan jilid terbaru tindakan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, bersama
organisasi paramiliter terhadap rakyat Papua.
“Rangkaian peristiwa ini merupakan ekspresi sejati negara
RI di bawah pemerintahan Jokowi, yang telah membiarkan politik fasis dan rasis terus
berlangsung menindas rakyat Papua,” katanya.
Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Untirta, Rizal, mengatakan bahwa tindakan yang
dilakukan oleh aparat keamanan beserta ormas-ormas binaannya terhadap mahasiswa
Papua, merupakan pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak demokrasi rakyat.
“Tidak
cukup dengan penangkapan dan teror, mereka juga melakukan tindakan rasis dengan ujaran
kebencian melalui kata-kata yang merendahkan dan melecehkan rakyat Papua,” ucapnya.
Rizal mengatakan bahwa sehari
sebelumnya, mahasiswa Papua di Malang juga dibungkam dengan kekerasan, ketika
menyampaikan pendapatnya atas ‘New York Agreement 1962’ yang melanggar hak-hak rakyat
Papua.
“Aksi rakyat Papua tersebut juga mendapatkan ancaman dari Wakil Walikota
Malang, yang mengancam akan memulangkan mahasiswa ke Papua karena dituduh sebagai
sumber kerusuhan,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Untirta, Kiki, mengatakan bahwa pihaknya beserta organisasi yang
tergabung dalam FPR Indonesia, mengutuk dan mengecam keras
tindasan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat negara di bawah pemerintah Joko Widodo.
“Bersama dengan ini, kami menyatakan sikap dan seruan umum untuk hentikan sekarang juga segala bentuk tindasan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua
yang dilakukan aparat sipil dan militer beserta ormas-ormas paramiliter,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menuntut untuk mengusut tuntas, tindak tegas dan berikan hukuman setimpal para pelaku fasis dan rasis, bagi tegaknya keadilan rakyat Papua.
“Hentikan operasi militer di Ndunga dan segala bentuk perampasan tanah dan sumber
kekayaan alam di tanah Papua. Terakhir, berikan dan jamin kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagai hak demokratis
universal rakyat Papua, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri,” tegasnya. (DZH)