Kabar

Mahasiswa Kecewa Pemkot Laksanakan Kegiatan Dinas di Luar Kota

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Mahasiswa mengeritisi kebijakan yang mengadakan kegiatan dinas di Kota Bogor. Hal tersebut dirasa mengecewakan bagi mereka, terlebih saat ini penyebaran Covid-19 di cukup tinggi dan menjadikan berada di zona oranye.

Sekretaris Umum MPO Ciwaru, Ega Mahendra mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh yang memaksakan diri menjalankan kegiatan dinas di luar daerah.

“Sebetulnya yang dilakukan oleh itu mengecewakan, karena kita saja pas lebaran disuruh menunda untuk mudik. Sedangkan sekarang dengan urgensi rapat, Pemkot malah pergi ke luar kota,” katanya, Rabu (23/06/2021).

Menurutnya, kegiatan dinas seperti rapat itu tidak harus pergi ke luar kota, menurutnya di dalam kota pun sudah bisa dilaksanakan rapat karena tidak melepas esensi dari rapat itu sendiri. “Itu tidak melepas hal yang penting dari rapat itu loh, walaupun di dalam kota saja yang penting hasil dari rapatnya itu berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga:  THM Masih Beroperasi, HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkot Ikuti Jejak Pemkab

Dalam kondisi pandemi yang seperti saat ini dan adanya peningkatan kasus di , lanjut Ega, seharusnya pemerintah tidak menggelar KEGIATAN-KEGIATAN dinas di luar kota terlebih dahulu. Apalagi berdasarkan data yang pihaknya dapat, untuk sewa gedung di luar daerah membutuhkan anggaran hingga 90 juta rupiah.

“Kalau ngadain rapat di dalam kota kan bisa meminimalisir anggaran. Kami lihat di LPSE itu anggaran sewa gedung saja sampai 96 juta. Yang kedua itu, kota sama-sama Covid kan? Jika pemerintah menganjurkan untuk tidak bepergian keluar kota, kenapa mereka justru yang pergi ke luar kota?” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan jika tidak ada aturan yang melarang terkait pelaksanaan kegiatan dinas di luar kota.

Baca Juga:  HUT ke-13, Mahasiswa Sebut Pembangunan Kota Serang Belum Berorientasi Disabilitas

“Jangankan ASN, menteri saja keluar kota, itu tidak apa-apa. DPR RI ke Kota Serang tidak apa-apa, larangannya (bepergian) tidak ada,” katanya.

Meski demikian, dia menjelaskan, ketika melakukan perjalanan ke luar daerah harus menjaga protokol kesehatan. “Tapi memang harus dibatasi juga, kalau umpamanya di wilayah itu tidak boleh menerima tamu, baru kami tidak akan memaksa,” ujarnya.

Syafrudin juga mengaku, bila para pejabat termasuk dirinya telah menjalani Tes Antigen, dan meminta izin kepada Satgas Covid-19 setempat. “Antigen, kemudian kami izin di sana dan ada Satgas (Covid-19) juga. Kapasitas kami juga kan cuma sedikit,” pungkasnya.

Diketahui, kemarin para pejabat Pemkot Serang termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Kepala OPD melakukan perjalanan dinas ke Bogor ketika kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang meningkat. (Saput/RED)

Lagi Trending