SERANG, suarahimpunan.com –
HMI MPO Cabang Serang menegaskan agar pelaksanaan
Open Bidding atau seleksi terbuka di lingkungan
Pemkot Serang harus bersih dari praktik jual beli
jabatan. Apalagi melihat situasi saat ini, banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK perihal kasus jual beli jabatan.
Sekretaris Umum
HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra, mengatakan bahwa
Open Bidding yang saat ini dilakukan oleh
Pemkot Serang untuk tujuh jabatan Eselon II, harus benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan. Sebab menurutnya,
Open Bidding dilakukan untuk mencegahnya penyalahgunaan kekuasaan dari Kepala Daerah.
“Tentu semangat adanya
Open Bidding itu untuk meningkatkan kepercayaan publik akan penempatan pejabat di pemerintahan. Jangan sampai masyarakat jadi kecewa karena Pemkot Serang gagal menyeleksi pejabatnya yang kompeten, untuk menduduki jabatan tersebut, karena melakukan jual beli jabatan,” ujarnya, Kamis (2/9).
Ia menegaskan, tolak ukur seorang Kepala Daerah itu harus kompetensi, dalam hal ini Wali
Kota Serang, untuk menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan itu. Menurutnya, jangan sampai ada seseorang yang duduk di jabatan tertentu, yang padahal dia tidak kompeten di bidangnya.
“Dampaknya akan buruk terhadap pemerintahan
Kota Serang. Jelas, orang yang gak paham misalkan, disuruh memimpin OPD yang bahkan dia tidak menguasai bidang itu. Jangan sampai membuat rakyat kecewa,” ungkapnya.
Menurut Ega, meskipun tim seleksi independen yang akan menentukan posisi jabatan, namun pada saat munculnya tiga rekomendasi nama, terdapat celah untuk melangsungkan praktik jual beli jabatan.