Kabar

Polemik Impor Sampah, Pemprov Banten Diminta Atur Strategi

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Perjanjian kerjasama antara Pemkot (Tangsel) dengan saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat dan para penggiat lingkungan hidup.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama oleh Wali , H. Syafrudin, maka akan menerima sampah dari Kota sebanyak 400 ton perhari, dengan nilai retribusi sebesar Rp175 ribu perton.

Baca Juga:  Apel Pagi, Syafrudin Tegaskan OPD Serang Terkait DPA Tahun 2022
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 10 Halaman

Lagi Trending