Serang, suarahimpunan.com – Merespon beberapa isu negatif berkaitan dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) membentuk tim pemantauan Pemilu untuk mendalami penyebab meninggalnya para penyelenggara
pemilu 2019. Pemantauan ini dilakukan di beberapa KPU yang memakan korban jiwa pada
pemilu 2019.
Salah satunya yaitu KPU
Kota Serang. Dimana dalam pelaksanaan pemilu di
Kota Serang, memakan korban meninggal dunia sebanyak dua orang atas nama Alm. Danu Radanu dari kelurahan Kemanisan dan Alm. Pulung Supriatna dari kelurahan Kota Baru.
Komisioner
Komnas HAM RI, Amiruddin Al Rahab, menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh dirinya pada hari ini, hanya untuk mengetahui kronologi penyelenggara pemilu bisa meninggal. Adapun keterangan didapatkan langsung dari para keluarga korban
pemilu 2019.
“Jadi kami ingin tau penyebab meninggalnya korban
pemilu 2019. Karena kami ingin memastikan secara langsung, penyebab dan akibat korban meninggal dunia,” ungkap Amiruddin kepada wartawan seusai menyambangi kantor KPU
Kota Serang, Rabu (15/5).
Hasil yang didapat dari keterangan keluarga korban, lanjut Amiruddin, bahwa beliau kelelahan dan mengalami sakit. Namun ia mengaku pihaknya masih akan mencari tahu keterangan dari korban-korban pemilu 2019 di Kabupaten dan Kota lain di Banten.
“Ini kan baru Kota Serang, dan belum menyeluruh. Jadi kami belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab meninggalnya para penyelenggara pemilu 2019 di Banten,” jelasnya.
Amiruddin juga megatakan bahwa daerah-daerah yang akan menjadi lokasi pemeriksaan korban pemilu 2019 antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.