SERANG, suarahimpunan.com – Kebebasan berpendapat nyatanya masih menjadi momok yang mengerikan di beberapa kalangan. Terlihat dalam aksi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang ke-389 pada Rabu (13/10) berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Bukannya mendapat peluk hangat, malah mendapat ‘
smack down‘ aparat, begitulah kiranya hal yang mewarnai penyampaian aspirasi itu.
Dalam jejak dokumentasi, terekam aksi mengalami kericuhan, bentrokan antara massa aksi dan aparat pun tak bisa dielakkan. Kemungkinan terjadi bentrokan dalam aksi adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Namun, pengamanan massa aksi pun ada prosedurnya, dan tentu hal yang terekam dalam video sudah menyalahi prosedur yang ada.
Melalui rekaman yang beredar, terlihat bagaimana aparat mengamankan massa aksi dengan cara yang dinilai ‘brutal’. Massa aksi di banting ke trotoar jalan hingga mengalami sesak nafas.
Tindakan aparat tersebut tentunya menuai banyak kecaman dan kritik dari beberapa kalangan. Di antaranya dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM). Ketua GPSM, KH Jawari mengatkan bahwa oknum kepolisian tersebut harus segera ditindak secara hukum.
“Tindakan brutal dan kekerasan terhadap para aktivis dan warga negara oleh oknum kepolisian saat menyampaikan aspirasi harus dihentikan, dan kami meminta kepada Mabes Polri untuk menangkap dan mengadili
oknum polisi tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Mabes Polri agar melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak kepolisian dalam pengamanan massa aksi.
“Kami meminta kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kepolisian yang melakukan pengamanan demo Mahasiswa di Tangerang Banten,” lanjutnya.