Kabar

Serukan Peringatan Darurat! HMI MPO Cabang Serang Pasang Spanduk Pembangkangan di Kantor-Kantor Parpol

Published

on

'Lawan Partai Pembangkang Konsitusi' tertera dalam bentangan sepanduk di seluruh kantor parpol tanpa terkecuali.

, suarahimpunan.com – Sejumlah kantor Partai Politik (Parpol) di Kota , terlihat dipasangi banner bertuliskan ‘Pembangkang Konstitusi’ oleh sekelompok . Hal tersebut merupakan respon atas dinamika yang terjadi di DPR RI setelah para anggota legislatif menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada.

Sebagaimana dilansir dari GELUMPAI.ID, Aksi pemasangan Banner-banner tersebut dilakukan oleh Himpunan Islam Majelis Penyelamat Organisasi ( MPO) Cabang . Pemasangan banner tersebut dilakukan para kelompok itu sebelum berangkat ke Jakarta, guna mengikuti aksi nasional yang akan dilakukan di depan Gedung DPR RI Senayan.

Ega Mahendra selaku Ketua Umum MPO Cabang Serang, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya itu adalah bentuk protes dan kekecewaan mereka, terhadap partai politik yang menurutnya sudah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi, untuk memenuhi kepentingan sejumlah elit tertentu.

“Ini merupakan bentuk protes dan perlawanan kami, atas dinamika yang terjadi di DPR RI. Kami memasang banner bertuliskan ‘Lawan Partai Pembangkang Konstitusi’, sebagai bentuk peringatan dan kecaman terhadap partai, yang seenaknya mengobok-obok konstitusi,” kata ega pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kiyai Dan Ulama Kota Serang Anggap Raperda PUK Masih Menyisakan Celah Usaha Maksiat

Ia merasa para anggota legislatif yang berupaya menganulir putusan MK tersebut, terlihat jelas memiliki niat jahat untuk merusak konstitusi yang sepatutnya menjadi hukum tertinggi bernegara, demi melanggengkan kekuasaan mereka dan kroni-kroni Jokowi.

“Partai politik wajib menjunjung tinggi keputusan MK. Karena keputusan MK bersifat final dan mengikat. Ketika mereka membuat tafsir sendiri atas putusan MK demi mewujudkan keinginan calon tunggal dan melanggengkan keluarga Jokowi untuk maju sebagai kepala daerah, maka jelas ini merupakan kejahatan konstitusional,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Video Minta Buruh Banten Ditangkap, BEM Nusantara Sampaikan Klarifikasi, Ini Poin-poinnya

Pihaknya sendiri sudah memasanga banner di sejumlah kantor partai politik parlemen tingkat wilayah yang ada di . Bahkan, PDIP yang secara politik terang-terangan menjadi satu-satunya partai yang menolak upaya pembangkangan konstitusi tersebut tetap dipasang banner tersebut.

“Seluruh partai tanpa terkecuali, kami pasangi banner. Termasuk PDIP. Ini sebagai pengingat bahwa siapapun yang mendukung pembangkangan terhadap konstitusi, adalah pengkhianat rakyat yang harus dilawan. Maka mereka yang berada di parlemen, yang dapat berjuang untuk membatalkan pengkhianatan tersebut, wajib memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Lagi Trending