SERANG, suarahimpunan.com – HMI MPO Cabang Serang bersama PATTIRO Banten menggelar Diskusi Publik dengan tema ‘Tata Kelola Kepegawaian Non-ASN: Studi Kasus Tata Kelola Pegawai Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten’ secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jum’at (7/10).
Diskusi ini dihadiri oleh Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani, Jurnalis Banten Pos, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, serta aktivis Tata Kelola Pemerintahan, Bonnix Maulana. Selain itu, turut hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, Perwakilan Inspektorat Provinsi Banten, Dicky Hardiana, dan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurahman.
Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani, mengatakan bahwa pihaknya menemukan miskoordinasi antara BKD Provinsi Banten dengan Dindikbud Provinsi Banten terkait dengan rekrutmen pegawai non-ASN di SMAN, SMKN, dan SKHn sederajat di Kabupaten Serang.
“PATTIRO Banten mendapatkan banyak informasi, baik dari media maupun lainnya. Bahwa disana terjadi ketidaksinkronan antara BKD dengan Dindikbud Provinsi Banten terkait dengan rekrutmen pegawai honorer Dindikbud Kabupaten Serang,” ujarnya.
Selanjutnya, Jurnalis Banten Pos, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub menyampaikan bahwa media Banten Pos menemukan ada beberapa kejanggalan dalam Surat Penugasan yang dikeluarkan oleh Dindikbud Provinsi Banten tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
“Investigasi yang dilakukan oleh banpos bagai jarum di dalam kumpulan jerami, sebab banyak sekali nama yang tertuang dalam SK tersebut ternyata orang-orang yang merupakan siluman,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan Inspektorat Provinsi Banten, Dicky Hardiana, mengatakan bahwa akar masalah dari isu ini adalah banyaknya pergantian nomenklatur.