Menurut mahasiswa semester 8 ini, soal yang sempat viral tersebut, telah memenuhi kaidah-kaidah pembuatan soal.
“Dilihat dari manapun itu hanya soal yang tentu saja sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pembuatan soal,” ujarnya kepada Kru LAPMI Serang, Jumat (31/5).
Hal tersebut dibuktikan dengan lolosnya soal ujian tersebut, hingga para siswa mendapatkan kertas ujian. Selain itu, ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang merespon permasalahan tersebut karena sudah terlanjur viral.
“Buktinya itu (soal) bisa sampai di tangan siswa. Dindik mengklarifikasi dan berkata ini itu hanya karena sudah kelewat viral dan di lembar soal itu tertulis jelas Pemerintah Kota Serang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.
Padahal menurutnya, soal wacana yang memuat Atta Halilintar ini sudah sesuai jika berpedoman pada Kompetensi Dasar kelas V SD.
“Karena jika mengacu kepada kompetensi dasar kelas V (lima) wacana Atta ini sudah sesuai yakni: mengomentari hal yang kontekstual,” terangnya.
Ia pun menuturkan, kebanyakan dari komentar yang betebaran di medsos itu, hanya mempermasalahkan mengenai pantas dan tidak pantas suatu objek untuk berada dalam sebuah kertas ujian.
“Sedangkan jika ditanya kembali, memang ukuran/indikator apa yang membuat si Atta dan Youtuber ini tidak pantas sehingga disalahkan sedemikian rupa? Tentu mereka tak akan bisa menjawab, karena mereka nggak ngerti,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dalam sudut pandangnya, yang salah bukan soal ataupu si pembuat soal. Karena menurutnya, sebagai sebuah soal tidak ada yang salah, itu hanya sebatas soal yang meminta siswanya dalam menanggapi sebuah teks.
“Namun, yang salah adalah pemikiran kolot kita yang mempunyai kebiasaan menghakimi mana yang benar dan mana yang salah. Kemudian kecurigaan negatif, menganggap soal itu berhubungan langsung kepada kehidupan sosial siswa, kemudian memberikan penghakiman sepihak bahwa ini bisa jadi pengaruh buruk bagi siswa,” tuturnya. (Dzh)