Kabar

Kadinkes Kota Serang Klarifikasi Soal Ogah Fogging karena Mahal

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Kepala , Hasanudin, mengklarifikasi terkait dengan keengganan pihaknya melakukan fogging pada kasus demam berdarah dengan alasan biaya mahal.

Dalam klarifikasinya via telpon, Rabu (26/1), Hasanudin menuturkan jika memang sudah dinyatakan positif demam berdarah, warga bisa langsung menghubungi Puskesmas setempat untuk melakukan fogging di daerah nya.

“Kalau memang positif, berarti kan sudah dirawat. Ada buktinya juga. Langsung saja itu ke Puskesmas setempat, sampaikan bahwa si anu tinggal di anu, positif DBD. Nanti orang Puskesmas akan datang ke lokasinya,” ujarnya

Ia menyampaikan, akan ada pihak Puskesmas yang melakukan pengecekan tempat, dan melakukan fogging.

Baca Juga:  Konflik Desa Wadas, Sekum HMI MPO Cabang Serang: Perlu Ada Kajian Strategis

Pada pernyataan sebelumnya, itu apabila belum ada bukti bahwa terdapat warga yang positif DBD, dan alasan utamanya enggan untuk fogging adalah karena biaya mahal.

Yang selanjutnya, ia kemudian lebih menyarankan untuk warga nya melakukan 3M yaitu Menguras, Menutup, Mengubur dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Jadi kalau tidak DBD, maka tidak difogging. Namun kalau positif, maka akan difogging. Karena kan yang membuktikan itu benar DBD, yang menentukan kan petugas kesehatan,” terangnya.

Baca Juga:  Simalakama PPKM Darurat di Kota Serang

Menurutnya, jika fogging dilakukan tanpa ada bukti bahwa benar terjadi kasus positif demam berdarah, dikhawatirkan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus demam berdarah, malah resisten terhadap fogging.

“Kalau bukan, takutnya nanti malah resisten,” tukasnya. (RRN)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending