Suarahimpunan.com – Pemecatan demisioner Ketua Umum PB HMI MPO periode 2020-2022 telah resmi diputuskan oleh forum Kongres ke-33 di Bekasi. Akan tetapi, pemecatan tersebut menimbulkan pertanyaan, lantaran pihak yang dinilai lebih layak untuk dipecat, justru tidak dilakukan pemecatan.
Hal tersebut disampaikan oleh demisioner Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Izqi Kahfi. Kepada Kru LAPMI Serang Raya, Kahfi menyatakan bahwa keputusan pemecatan Affandi melalui forum Kongres, sudah menjadi keputusan tertinggi dalam forum kekuasaan di HMI MPO.
Akan tetapi, ia merasa aneh karena hanya Affandi Ismail saja yang dipecat oleh Forum Kongres. Sedangkan Ahmad Latupono beserta kroninya, tidak diputuskan untuk dipecat.
Padahal, Ahmad Latupono yang akrab disapa Anyong, telah mencoreng nama HMI sejak Kongres ke-32 selesai.
“Kenapa orang yang bikin makar gerakan, yang jelas-jelas merusak HMI dan tidak terpilih sebagai Ketua Umum di Kongres Kendari 2020, malah dibiarkan bebas mengacak-ngacak HMI dan tidak dipecat forum Kongres,” tegasnya, Senin (6/2).
Ia mengatakan, selama kepengurusannya di Cabang Serang berlangsung, Anyong kerap mengganggu kondusifitas dan stabilitas HMI MPO. Banyak tenaga yang justru habis karena harus menghadapi Anyong yang terkesan dibiarkan mengacak-acak marwah HMI MPO.
“Orang kayak begitu kok malah dibiarkan, bukannya dipecat juga. Affandi juga salah karena tidak menghadapi konflik dengan sungguh-sungguh sehingga terjadi konflik seperti sekarang ini. Kalau dia dianggap layak dipecat, kenapa Anyong tidak? Bagi kami, dia juga sangat layak dipecat,” katanya.
Apalagi berdasarkan pamflet yang beredar, dengan tanpa rasa bersalah Ahmad Latupono hendak menyelenggarakan apa yang dia sebut sebagai Pleno III PB HMI MPO. Menurutnya, pemecatan Ahmad Latupono merupakan langkah yang perlu segera dilakukan.