Kabar

Ketua Umum PB HMI MPO Sebut Surat Skorsing Tidak Konstitusional

Published

on

“Padahal kita tahu bahwa sumber daripada kader itu letaknya itu adalah pada komisariat, itu tidak terjadi surat itu (surat desakan dari komisariat), tidak ada permintaan komisariat, komisariat saya khususnya dan itu kita bisa lihat dalam surat yang dilayangkan pada oleh teman-teman di Cabang Makassar, yang bisa kita ragukan apakah itu proses dari permintaan komisariat atau hanya sepihak dari Cabang Makassar saja karena mungkin ada desakan-desakan dari luar struktur Cabang Makassar,” tambahnya.

Baca Juga:  Krisis Multidimensi, Sudahkah Indonesia Merdeka?

Affandi juga menjelaskan bahwa sebelum dilayangkannya surat skorsing, ia tidak pernah menerima teguran atau sanksi dari MPO Cabang Makassar terkait tuduhan yang dimuat dalam lampiran surat keputusan skorsing.

“Nah kemudian yang kedua adalah tidak ada pemberian teguran atau somasi kepada saya, padahal di dalam konstitusi kita disebutkan bahwa sekurang-kurangnya tiga kali teguran yang diberikan kemudian memberikan saya sanksi, itu juga tidak dilakukan dan bahkan tidak ada pemanggilan dari Majelis Syuro Organisasi (MSO) kepada saya perihal pelanggaran yang dituduhkan oleh HMI Cabang Makassar kepada saya,” imbuhnya.

Ia pun menganggap bahwa pemberian skorsing ini dicampuri oleh kepentingan-kepentingan tertentu, mengingat bahwa Kongres akan segera berlangsung.

Baca Juga:  HMI MPO Cabang Serang Surati Presiden, Minta Jokowi Turut Lakukan Perdamaian Dunia

“Nah sehingga saya menganggap bahwa proses pemberian skorsing ini sangatlah tendensius dan menurut saya juga sarat dari pada kepentingan-kepentingan dari pihak-pihak tertentu,” tandasnya. (RED)

Halaman 2 dari 2 HalamanHalaman Selanjutnya

Lagi Trending