Kabar

Klaim Ulama Dukung Presiden 3 Tahun, HMI MPO Badko Jabagbar Tantang Eks Bupati Lebak Buka Data

Published

on

LEBAK, suarahimpunan.com – Mantan Bupati Lebak, , pada Kamis (31/3) lalu sempat mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa para kiai dan ulama di Banten mendukung perpanjangan selama tiga tahun setelah masa jabatnya habis di 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Islam Majelis Penyelamat Organisasi ( MPO) Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (Badko Jabagbar), Aceng Hakiki, pun turut mempertanyakan pernyataan yang dilontarkan oleh tersebut.

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan tersebut tidak memiliki dasar, bahkan ia menuntut agar dapat menunjukkan data.

Baca Juga:  Hasil Riset Imadiklus, Pelajar Taat Social Distacing Namun 'Bete' di Rumah Terus

“Jika memang ada ulama yang mendukung perpanjangan masa jabatan di Banten, kami ingin meminta data riilnya, agar statement yang dikeluarkan oleh tidak menyesatkan banyak orang,” ujarnya.

Aceng menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh eks Bupati Lebak itu hanya sebagai rayuan agar bisa mendatangkan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ke rumahnya.

Baca Juga:  Peran Strategis Pemuda Milenial terhadap Pendidikan di Indonesia

“Kami mempertanyakan dasar datanya apa yang digunakan Bapak sehingga ulama Banten minta di perpanjang 3 tahun,” tuturnya.

Aceng pun menantang eks Bupati Lebak untuk berani membeberkan data mengenai statement yang ia keluarkan, berkaitan dengan klaim bahwa kiai dan ulama mendukung perpanjangan masa jabat presiden.

“Kami sangat berharap agar eks Bupati Lebak berani membukakan data tentang statement yang ia keluarkan saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” tandasnya.

(WMV))

Lagi Trending