Kabar

Konflik Lahan PTPN XIV di Luwu Timur, DPD RI Sanggupi Aspirasi PB HMI MPO

Published

on

 

Suarahimpunan.com – PTPN XIV Unit Usaha PKS Luwu diduga melakukan penyerobotan lahan yang dikelola masyarakat di Desa Pancakarsa dan Wonorejo di Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Konflik yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pihak PTPN telah disampaikan pada Ketua , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi ini disampaikan oleh Pengurus Besar Himpunan Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB ).

Wasekjend PB , Muhammad Aldiyat Syam Husain, menuturkan bahwa masyarakat tidak diuntungkan dengan kehadiran PTPN XIV.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa kurang diuntungkan dengan hadirnya PTPN XIV. Telah terjadi penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan pelat merah tersebut,” ujarnya, Kamis (22/9).

Aldiyat berharap konflik lahan tersebut menjadi perhatian bersama oleh agar segera dapat terselesaikan. Ia juga mendorong dan mengawal penguatan , sehingga lembaga DPD RI benar-benar menjadi representasi kepentingan rakyat dan daerah.

“Bila perlu, DPD RI turut menghadirkan pihak pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat terdampak untuk penyelesaian konflik tersebut,” harapnya.

Baca Juga:  Kadinkes Kota Serang Klarifikasi Soal Ogah Fogging karena Mahal

Sementara itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu melalui Komite terkait.

“Kita pelajari dan kita kaji dari data-data yang ada. Yang pasti kami berterimakasih telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Kami akan bantu karena memang sudah kewajiban kami memperjuangkannya, sesuai tugas pokok dan fungsi DPD sebagai representasi daerah,” katanya.

LaNyalla juga menuturkan bahwa jika diperlukan Komite terkait, DPD RI juga akan membentuk tim kerja untuk mengkaji lebih lanjut konflik ini.

Baca Juga:  Pemkot Serang Dinilai Pilih Kasih Dalam Penegakkan Aturan PPKM

“DPD RI membutuhkan data-data lengkap, selanjutnya DPD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait, seperti PTPN, masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga berharap konflik tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam hal ini petani.

“Harapannya pihak-pihak yang bersengketa duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan,” tandasnya.

Di samping menyampaikan aspirasi mengenai konflik masyarakat dengan PTPN XIV, aktivis itu juga mengutarakan harapannya kepada ketua DPD RI untuk turut mengawal pembentukan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, dan terkait polemik perpanjangan kontrak karya PT Vale agar daerah dan masyarakat Luwu Timur lebih diperhatikan. (RED)

Lagi Trending