Kabar

Kritisi Keputusan Kepala LKPP, PUNDI Layangkan Surat ke LKPP dan Kejagung

Published

on

Direktur Eksekutif PUNDI, Haryono Kapitang, bersama dengan pakar analisis kebijakan publik DIY, Fuad, S.H, M.H, M.K.

Suarahimpunan.com – Pegiat Indonesia () melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah () dan Republik Indonesia perihal kajian kritis atas kebijakan baru yang diterbitkan oleh , Kamis (12/5).

Dalam surat yang dikirimkan melalui pos juga surat elektronik, dicantumkan pula lampiran hasil kajian kritis PUNDI terhadap Keputusan Kepala No. 122 Tahun 2022.

Direktur Eksekutif PUNDI, Haryono Kapitang, menyatakan bahwa dikirimkannya surat dan hasil kajian tersebut merupakan bentuk pengawalan PUNDI terhadap amanat konstitusi.

“Sebagai warga negara yang baik, kita tentu harus mengawal kebijakan yang berdampak pada masyarakat banyak. Tidak lain, ini adalah amanat konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Muskoh Perdana, HMI MPO Cabang Serang Siap Cetak Pemimpin Mar'atussholihah

Menurutnya kebijakan ini sangat berdampak pada pelaku usaha kecil, yakni dan Koperasi.

“Karena kebijakan ini sebenarnya dibuat untuk mengembangkan kualitas dan Koperasi, istilahnya biar naik kelas begitu. Nah, kebijakan ini kalau tidak dikawal betul-betul, bisa saja malah menjadi buah simalakama, menawarkan kemudahan namun yang muncul
malah agregator itu tadi yang justru merusak”, tambahnya.

Menurut pakar analisis kebijakan publik, Fuad, hal ini menunjukkan bahwa LKPP kurang memprioritaskan verifikasi terhadap barang/jasa sehingga memudahkan para agregator untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia Dukung Perpanjang Masa Jabat Presiden, Wakil DPRD Banten Buka Suara

“Saya perlu menggarisbawahi, LKPP sepertinya kekurangan tim verifikator atau katakanlah tim ad hoc yang berfungsi mengawasi pengadaan barang/jasa, termasuk untuk memastikan bahwa produk tersebut memang produk yang layak untuk publikasikan (dalam ),”
paparnya.

Masih menurut Fuad, jika LKPP dapat mengawasi pengadaan barang/jasa ini, harapannya produk kanibal (seperti CKD dan CBU) tidak bisa lolos dalam .

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 4 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending