Kabar

La Nyalla Tegaskan 2 Periode dan 5 Tahun Harga Mati

Published

on

Jakarta, suarahimpunan.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), , menegaskan wacana penundaan maupun presiden harus ditolak.

“Bahwa penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini, lalu dengan mendepankan kerangka berpikir nagarawan,” ujarnya pada diskusi daring bertajuk ‘Kemunduran dan Resiliensi Masyarakat Sipil’ di Jakarta, Senin (28/3).

Dikatakan pula bahwa bangsa Indonesia telah sepakat bahwa masa jabatan Presiden hanya 5 tahun dan maksimal dua periode.

Hal ini sesuai suatu makanisme () evaluasi yang diberikan kepada rakyat setiap 5 tahun dan maksimal dua periode dan bukan 7 tahun atau 8 tahun.

Baca Juga:  Presidential Threshold: Sedikit Guna, Banyak Mudharat-nya

“Ini prinsip. Meskipun kekompakan partai politik bisa mengubah konstitusi, prinsip ini adalah amanat kebangsaan,” katanya menegaskan.

Oleh karena itu, mantan Ketua Persatuan Sepak Bolah Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut mengatakan bahwa DPD RI akan berada pada posisi menolak penundaan , mau pun presiden.

Pada kesempatan ini, dia juga meminta LP3ES sebagai sebuah lembaga riset nonpemerintah tertua di Indonesia, untuk memiliki tanggung jawab moral dalam melihat permasalahan tersebut.

Baca Juga:  BRN Melayu Pattani Kecam Pembangunan Proyek Industri di Chanak

Karena itu, ia menilai LP3ES sudah melahirkan banyak nama besar, kaum pemikir, dan cendikiawan Indonesia yang berwawasan kebangsaan serta berjiwa negarawan.

“Bangsa yang besar ini harus kita serahkan kepada negarawan yang memikirkan next generation,” tandasnya. (Ikmal Anshary/AntaraNews)

Lagi Trending