Suarahimpunan.com – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Medan periode 2022-2023, dinilai gagal dalam menjalankan amanah kepengurusannya sejak dilantik pada bulan Agustus lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh jajaran pengurus komisariat dan lembaga pasca-melakukan konsolidasi Sekawasan Cabang Medan pada Rabu (2/11) lalu.
Ketua Umum HMI MPO Komisariat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Abiel Mihzam, mengatakan bahwa problematika yang terjadi saat ini bermula dari Konferensi Cabang yang tidak sesuai dengan Konstitusi HMI.
“Berangkat dari hasil Konferensi HMI MPO Cabang Medan yang dinilai tidak patuh pada Konstitusi, sampai dengan hari ini Pengurus HMI MPO Cabang Medan juga tidak kunjung berbenah melainkan semakin parah,” ujarnya, Sabtu (5/10).
Abiel juga menuturkan bahwa sebelumnya kader HMI MPO Komisariat UMSU telah memperingatkan Pengurus Cabang agar lebih tertib administrasi sesuai konstitusi, namun imbauannya sampai saat ini belum dihiraukan.
“Tak hanya itu, sampai detik ini Pengurus Cabang atau bahkan Ketua Umum tidak melakukan upaya untuk merekonsiliasi komisariat sekawasan dengan Pengurus Cabang, seperti ingin membangun konflik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Abiel juga mengungkap bahwa dalam SK Pengurus Cabang terdapat kejanggalan, disebabkan adanya Pengurus Cabang yang juga merupakan Pengurus di Organisasi Cipayung Komisariat lain. Ditambah Sekretaris Umum (Sekum) Cabang mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan.
“Sudahlah pengurusnya cuman tujuh orang mengundurkan diri pulak lagi satu, ini himpunan apa paguyuban,” katanya.
“Tak hanya itu, kita telah melakukan konsolidasi antar-Komisariat Sekawasan Cabang Medan pada tanggal 2 November 2022, namun tidak ada satu pun yang mengetahui keberadaan Ketua Umum, yang lebih parahnya lagi komunikasi pun tidak ada juga,” tambahnya.