BEKASI, suarahimpunan.com – Forum Kongres HMI XXXIII yang sempat diskorsing hingga pukul 09.00 WIB kembali dibuka pada pukul 11.00 WIB, Minggu (5/2).
Diketahui sebelumnya, penambahan waktu skorsing hingga pagi hari dikarenakan Affandi Ismail yang semula mengonfirmasi dapat hadir untuk penyampaian LPj di pagi hari. Namun hingga waktu yang telah disepakati, Affandi Ismail tidak hadir dalam forum Kongres.
Berdasar pada kesepakatan cabang yang hadir dalam forum, LPj Pengurus PB HMI periode 2020-2022 pun ditolak. Presidium sidang pun telah membacakan konsideran dengan nomor 6/A/K-33/06/1444 terkait penolakan LPj yang ditandatangani dan disahkan pada pukul 12:00 WIB.
Pasca-pembacaan konsideran penolakan LPj, peserta sidang pun kembali memperdebatkan sanksi untuk Affandi Ismail. Setelah perdebatan yang cukup memanas dalam forum, peserta Kongres sepakat untuk mengeluarkan sanksi berupa pemecatan Affandi Ismail dari keanggotaan HMI.
Berdasar kesepakatan forum, Presidium Sidang pun kembali membacakan konsideran dengan nomor 7/A/K-33/06/1444 tentang pemecatan keanggotaan Affandi Ismail yang ditandatangani dan disahkan pada pukul 12:22 WIB.
Setelah mengalami skorsing kembali untuk melangsungkan istirahat sholat makan (Ishoma), forum kembali dimulai pada pukul 14.00 WIB. Beberapa cabang yang tidak hadir dalam forum awal mendesak untuk dilakukannya peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan penolakan LPj dan pemecatan keanggotaan Affandi Ismail.
Sidang yang seharusnya sudah memasuki pleno II terkait pembahasan perubahan konstitusi terpaksa diundur kembali karena adanya perdebatan mengenai permintaan PK sidang pleno I. Forum kembali ricuh karena tidak mencapai mufakat, hingga Presidium Sidang mengambil keputusan untuk melakukan skorsing.