LEBAK, suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak melakukan audiensi dengan Kapolres Lebak, pada Jum’at (2/9).
Adapun tuntutan yang diajukan adalah terkait maraknya kasus pencabulan dan judi online yang terjadi di Kabupaten Lebak. Selain itu, HMI MPO Cabang Lebak juga meminta agar Polres Lebak melakukan edukasi terhadap masyarakat, sebagai upaya pengembalian kepercayaan masyarakat pada pihak Kepolisian.
Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Kapolres Lebak oleh Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Habibullah.
“Adapun kajian serta tuntutan yang kami sampaikan antara lain tentang peningkatan kasus pencabulan yang ada di Kabupaten Lebak, maraknya perjudian online di daerah, serta mengadakan evaluasi kinerja Polres, dan juga sosialisasi kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” ujarnya.
Di samping itu, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri, berharap ada jaminan keamanan terhadap korban pencabulan yang berani melapor ke Polres Lebak.
“Kami berharap Polisi memberikan jaminan keamanan kepada para keluarga korban yang berani melaporkan kasus pencabulan, agar tidak adanya tindak intimidasi dari pelaku terhadap korban dan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Lebak, Wiwin Setiawan, mengapresiasi tuntutan yang disampaikan oleh HMI MPO Cabang Lebak. Ia pun mengaku bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan hal itu lebih lanjut.
“Saya sangat berterima kasih atas masukan yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan, terkait kasus pencabulan kami akan segera komunikasikan dengan kasat Reskrim agar laporan yang sudah ada diproses dengan serius,” jelasnya.
Wiwin pun menyampaikan bahwa masukan tentang edukasi dan sosialisasi tentang bahaya perjudian online akan segera dilakukan.
“Masukan dari kawan-kawan tentang Polres harus melakukan evaluasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya perjudian online, tentu akan segera kami lakukan, dan ini menjadi masukan bagus dari kawan-kawan dalam memberantas perjudian online di Kabupaten Lebak,” katanya.
Selain itu, Habibullah pun menyampaikan bahwa dalam praktek kinerja yang dilakukan oleh Polres Lebak, terdapat hambatan dalam merespon laporan yang sudah ada. Ia menerima aduan dari masyarakat, bahwa ketika melapor suatu kasus, terkadang masyarakat mengalami kesulitan dan merasa tidak memiliki akses hukum yang layak.
“Banyak sekali laporan dari masyarakat kepada saya tentang laporan yang mereka buat kadang tidak diproses dengan serius, padahal kita tau salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan dihadapan hukum equality before the law, saya menegaskan lewat audiensi ini apakah laporan yang saya terima dari masyarakat benar atau tidak,” terangnya.
Ia pun menegaskan agar siapapun dapat pelayanan hukum dengan baik tanpa ada pengecualian dan tidak dilihat dari siapa yang melapor, baik dari kalangan bawah, menengah maupun kalangan atas.
“Saya berharap Polres Lebak bisa tegas dalam memproses laporan yang dibuat oleh masyarakat, jangan sampai ada perbedaan ataupun pengecualian dalam menindak tegas laporan yang diterima,” harapnya.
Dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, pihaknya mengusulkan agar Polres Lebak bisa menjalin kerja sama dalam melakukan edukasi serta sosialiasi kepada masyarakat. Hal itupun disepakati oleh Kapolres Lebak dengan menandatangani pakta integritas yang diberikan oleh HMI MPO Cabang Lebak. (RED)