MANADO, suarahimpunan.com – Setelah terjadi deadlock selama kurang lebih dua hari, forum Pleno III PB HMI MPO di Manado akhirnya memutuskan siapa yang menjadi tuan rumah Kongres ke-33.
Meskipun sempat terjadi perdebatan sengit berkaitan dengan siapa tuan rumah Kongres ke-33, namun pada akhirnya Pengurus Besar HMI MPO pun menetapkan Cabang Aceh Timur sebagai tuan rumah Kongres ke-33.
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Di depan peserta forum Pleno III, Affandi menegaskan bahwa tuan rumah Kongres ke-33 jatuh pada Cabang Aceh Timur.
“Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, dengan segala hormat dan dengan segala kerendahan hati, memutuskan tuan rumah Kongres ke-33 Himpunan Mahasiswa Islam, jatuh pada HMI Cabang Aceh Raya,” ujarnya dalam cuplikan video yang diterima Kru LAPMI Serang Raya.
Diketahui, pada Pleno III di Manado memunculkan dua Cabang yang berebut menjadi tuan rumah Kongres ke-33. Keduanya yakni Cabang Jakarta Selatan dan Cabang Aceh Timur.
Masing-masing dari Cabang yang mengajukan diri, menyampaikan keunggulan dan kelemahan mereka apabila ditunjuk sebagai tuan rumah Kongres ke-33. Adapun rangkumannya sebagai berikut:
Cabang Aceh Timur:
1. Di Aceh terdapat 70 kader aktif kemudian disupport oleh stakeholder terkait. Artinya Cabang Aceh Timur memiliki SDM yang cukup.
2. Tidak pernah mengadakan agenda nasional.
3. Akses dari bandara ke lokasi sejauh 20 menit perjalanan.
4. Relasi dengan pemerintah yang baik.
5. Tidak memaparkan komitmen menjamin kebutuhan kongres.
6. Tidak memaparkan jaminan memberikan agenda yang dilakukan steril.
7. Letak geografis grafis yang tidak strategis.
8. Tarif transportasi menuju lokasi yang relatif lebih mahal.