Suarahimpunan.com – Musyawarah Nasional (Munas) Korps HMI-wati (KOHATI) ke-28 mengalami pergeseran tempat. Dalam surat bernomor 11/A/SEK/KHI/07/1444 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Munas Kornas KOHATI, Munas diselenggarakan pada tanggal 1 hingga 2 Februari di Islamic Centre Bekasi.
Dalam pesan siaran yang disebarluaskan oleh pengurus Kornas KOHATI di WhatsApp Group pada Rabu (1/2) siang, pergeseran tempat ke TMII ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang tidak memungkinkan, mundurnya panitia lokal, dan tidak adanya ruangan untuk Munas KOHATI.
Perubahan lokasi penyelenggaraan Munas ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai secara tiba-tiba ini mengundang beragam kritik dari struktur pimpinan dan atau perwakilan KOHATI cabang yang sudah berada di lokasi Islamic Centre Bekasi. Sehingga perwakilan KOHATI yang berada di lokasi awal menggelar konsolidasi pada Rabu (1/2) malam hingga Kamis (2/2) dini hari.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan melalui grup WhatsApp Ketua Kornas KOHATI, Megawarni, menjabarkan poin-poin pertimbangan yang menjadi alasan lokasi Munas bergeser ke TMII.
“Point pertama kondisi yang tidak memungkinkan tidak ada Kepanitiaan. Point kedua Kornas Kohati mengambil alih untuk menyelesaikan Munas sesuai dengan apa yang kami undangkan ke teman-teman. Point ketiga sudah dikonfirmasi dengan MPK karena panitia tidak ada bahwa tempat Munas tidak ada atau tidak disediakan,” ujarnya dalam pesan tertulis WhatsApp, Rabu (1/2) siang.
Megawarni pun menjelaskan bahwa pihak Kornas akan memfasilitasi penjemputan untuk perwakilan KOHATI yang akan mengikuti Munas. Ia pun menegaskan bahwa Munas KOHATI tidak ada sangkut pautnya dengan pihak luar.