Suarahimpunan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bogor, Ade Yasin, pada Rabu (27/4).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT dilakukan karena ada dugaan pemberian dan penerimaan suap.
Selain Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga mengamankan beberapa perwakilan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wasekjend PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain, mengatakan bahwa pihaknya mendesak KPK agar segera menerapkan tersangka dari perkara dugaan suap tersebut.
“Kami mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di Kabupaten Bogor yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin,” tuturnya.
Aldiyat yang juga merupakan aktivis mahasiswa di Bogor mengungkap bahwa selama kepemimpinan Ade Yasin, terdapat beberapa proyek yang dalam proses pembangunannya mengalami kendala.
“OTT KPK yang menangkap Bupati Ade Yasin, tentu disambut baik masyarakat, karena selama kepemimpinannya ada beberapa proyek pembangunan diduga bermasalah,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa permasalahan proyek pembangunan tersebut mengakibatkan kerugian terhadap keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Yang menyebabkan adanya kerugian keuangan daerah dan akibatnya cukup meresahkan masyarakat,” paparnya.
Aldiyat juga berharap KPK dapat menangani kasus ini dengan sebaik mungkin.
“Kami harap KPK mampu menjaga kredibilitasnya dan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan,” tandasnya.
(RED)