Suarahimpunan.com – Ketua Umum PB HMI MPO periode 2020-2022 menilai bahwa pemberhentian atau skorsing terhadap dirinya, dan rapat presidium yang membahas mengenai penunjukkan Pejabat Ketua Umum (PKU) merupakan tindakan yang tidak konstitusional.
Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail Hasan, menyebut bahwa rapat presidium yang dilangsungkan pada Senin (9/1) malam di Sekretariat PB HMI MPO adalah gerakan inkonstitusional.
“Ada informasi yang sangat mencengangkan dan mengagetkan kita semuanya, bahwa tanggal 9 Januari 2023 tepatnya pada Senin malam atau malam Selasa rupa-rupanya ada gerakan. Ya kalau saya mengatakan kalau ini gerakan inkonstitusional juga, kenapa? Karena berangkat dari proses yang tidak ditelaah, tidak dikaji dulu secara mendalam oleh kawan-kawan, sebahagian kawan-kawan di PB HMI,” ujarnya
Affandi juga menjelaskan bahwa ia menerima informasi terkait rapat tersebut dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) PB HMI MPO.
“Jadi, kabarnya tadi malam ada rapat yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Komisi di PB HMI dan kemudian menunjuk saudara Firdaus yang notabene-nya adalah Wakil Sekjend, salah satu Wakil Sekjend di PB HMI untuk kemudian mem-PJ-kan saya, saya katakan bahwa ini adalah gerakan yang inkonstitusional, kenapa? Karena hanya berangkat dari sebuah respon terhadap surat yang tidak dikaji terlebih dahulu,” tulisnya.
Ia juga mengungkap bahwa ada beberapa komisi yang tidak mengetahui dan terlibat dalam rapat tersebut.
“Rupa-rupanya setelah saya konfirmasi ke beberapa teman-teman PB, bahkan ke Sekjend, bahkan informasi ini dari Sekjend ke saya, saya tidak tahu apa-apa kemudian saya ditelepon oleh salah satu Ketua Komisi Ekonomi saya dan staff Komisi Ekonomi saya dari salah satu cabang yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang juga kaget dengan hal ini. Nah saya juga menelepon Ketua Komisi Intelektual dan Peradaban saya di Makassar, dia juga tidak menghadiri dan tidak mendapat undangan, jadi menurut saya bahwa rapat pleno tadi malam yang diinisiasi oleh beberapa orang itu adalah rapat yang ilegal yang inkonstitusional,” jelasnya.