Kabar

Penunjukkan Pejabat Ketum PB HMI MPO Dinilai sebagai Gerakan Inkonstitusional

Published

on

Affandi juga menegaskan bahwa ke-XXXIII akan tetap dilangsungkan pada tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2023.

“Dan perihal tetap kita akan berjalan pada tanggal 30 Januari sampai 5 Februari 2023, saya kira tegas pada surat yang kita layangkan sejak bulan Desember tentang penundaan , dan kita sudah tegas mengatakan di sana bahwa tanggal 30 Januari sampai 5 Februari. Jadi teman-teman cabang, saya kira tidak perlu lagi mempersoalkan dan mempertanyakan soal kepastian Kongres, karena kita sudah berjalan,” paparnya.

Affandi juga sangat menyayangkan kinerja Panitia Nasional Kongres (Panasko) yang sampai saat ini belum terlihat kinerjanya.

“Kemudian juga kami sangat menyayangkan terhadap kinerja daripada panitia nasional Kongres yang tidak menunjukkan kinerja apa-apa, dan justru saudara Firdaus inilah yang menjadi PJ, dialah yang diamanahkan sebagai Ketua panitia nasional, tapi pengamatan kita, pengamatan saya tidak memberikan, tidak menunjukkan kontribusi yang berarti terhadap persiapan Kongres,” imbuhnya.

Baca Juga:  ACT Banten Distribusi 50 Ton Logistik ke Pengungsian Erupsi Semeru

Affandi pun juga menyayangkan surat yang dikeluarkan oleh MPO Cabang Jakarta Selatan selaku . Dalam surat bernomor 056/A/SEK/06/1444 dimuat pernyataan sikap MPO Cabang Jakarta Selatan yang mendesak pengambilan sikap PB MPO atas surat yang dikeluarkan oleh Cabang Makassar sebagai cabang asal Affandi Ismail Hasan.

“Kita juga menyayangkan terhadap teman-teman panitia lokal dalam hal ini adalah Cabang Jakarta Selatan yang kemarin mengeluarkan surat yang menurut saya juga tidak melalui proses tabayun dan proses apa namanya pengkajian yang mendalam, sehingga kemudian bisa kita tafsirkan bahwa surat tersebut justru menambah kekeruhan di tengah-tengah HMI, dimana ikut-ikutan juga ikut terprovokasi dari HMI Cabang Makassar yang mengatakan bahwa saya telah diskorsing dan tidak lagi menjadi Ketum. Tegas akar persoalannya bahwa soal skorsing itu tidak berangkat dari apa namanya dari proses yang konstitusional,” tandasnya. (RED)

Baca Juga:  Mulai Nabung dari Sekarang! Ini Tuan Rumah Kongres HMI MPO Ke-33

Lagi Trending