Suarahimpunan.com – Habib Bahar bin Smith resmi ditahan atas dugaan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Bandung, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) kemarin.
Sikap cepat Polisi yang merespons kasus Habib Bahar dinilai sebagai bentuk perlakuan berbeda dibanding terhadap kasus Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, Affandi menilai kondisi tersebut sangat membuat miris bagi negara yang katanya menjunjung demokrasi.
“Semakin miris melihat nasib Demokrasi di Indonesia saat ini. Katanya kebebasan berpendapat tapi jika bertentangan dengan selera penguasa maka hukum dijadikan sebagai alat penggebuk dan pembungkam. Sungguh kasihan nasib Demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Affandi, Selasa (4/1).
Ia menilai demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Affandi menegaskan, seharusnya warga negara sama dihadapan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Namun yang terlihat justru Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer, atau mereka yang mendukung pemerintah.