MANADO, suarahimpunan.com – Rangkaian agenda pleno 3 menjelang memasuki rapat pimpinan cabang sempat mengalami skorsing 2×15 menit dari waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan sidang. Hal ini disebabkan oleh peserta sidang yang tidak tepat waktu hadir dalam forum setelah skorsing untuk melaksanakan shalat Ashar.
Menurut informasi yang kru LAPMI Serang Raya dapatkan, pada pukul 15.53 WITA dalam ruangan sidang hanya ada presidium sidang dan peserta dari tiga cabang, yakni cabang Bima, Wajo, dan Serang.
Pada skorsing pertama peserta sudah mulai memasuki forum, namun belum memenuhi quorum sehingga mengharuskan Pimsid mengambil putusan untuk menambah waktu skorsing.
Pimpinan sidang (Pimsid) 1, Laode Andi, menganggap bahwa agenda Pleno 3 yang diagendakan oleh PB HMI MPO hanya sekedar acara seremonial.
“Saya anggap pleno kali ini hanya sebatas seremonial dan lampiran dokumentasi oleh PB karena apa? Pemilihan sidang pimpinan yang hari ini dilakukan oleh Steering Commite dalam hal ini adalah pengurus cabang yang ditugaskan dalam steering, kami tidak punya legitimasi. Sementara tadi, dilakukan dalam bentuk konsideran, namun ketika konsideran itu kita tanyakan salah satu steering menjawab tidak ada,” ujarnya.
Pimpinan sidang 2, Gopinda Aditya Putra, pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Laode Andi mengenai ketidakjelasan keberadaan konsideran.
“Ya itulah kondisi yang terjadi, cobalah nanti bisa dijelaskan oleh SC,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Zunnur Roin, mengatakan bahwa hasil keputusan yang ada dalam rapat pimpinan cabang bukan berupa konsideran, melainkan berupa risalah rapat.
“Ada beberapa hal hasil musyawarah yang tidak perlu ditetapkan. Jadi sebenarnya begini, ini kan kawan-kawan Pimsid memandu rapat pimpinan cabang. Sesi pertama kan penyampaian laporan ketua cabang, PB akan menanggapi kemudian terjadi dialog, Pimsid memandu, keluarlah misalnya hasil-hasil keputusan rekomendasi,” katanya.
“Nah kemudian sesi kedua memilih rekomendasi calon tuan rumah, baru diputuskan. Jadi, keluar hasil itu bukan konsideran tapi risalah rapat,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan dari Sekjend, Pimsid 1 menjelaskan bahwa ia mempersilakan peserta keluar masuk forum dikarenakan Pimsid tidak memiliki legitimasi.
“Ini kan dibacakan ‘berdasarkan penetapan’ saya cari tidak ada. Makanya saya membolehkan yang keluar masuk, karena tidak ada konsideran yang menetapkan saya, sementara tadi saat penetapan tiga, Kakanda Badko membacakan ‘berdasarkan surat keputusan, menetapkan bertandatangan’ dimana tanda tangan itu?”
Andi pun dengan tegas meminta agar penyelenggara dapat lebih administratif dalam pelaksanaan agenda formal semacam ini.
“Kalau teman-teman memang melalukan Pleno, administratiflah. Tadi kami lamanya itu persoalan mandat, saya buru-buru menelefon saya menganggap Pleno ini mau diadministrasikan, ternyata di lapangan tidak ada, kalau memang teman-teman mau musyawarah ya musyawarah saja jangan terlalu didesain seakan-akan begitu tapi porsinya tidak begitu,” tandasnya.
Saat berita ini diterbitkan, keberadaan lembar konsideran yang menjadi perdebatan sudah ditemukan.
(SPT)