MANADO, suarahimpunan.com – Rangkaian agenda pleno 3 menjelang memasuki rapat pimpinan cabang sempat mengalami skorsing 2×15 menit dari waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan sidang. Hal ini disebabkan oleh peserta sidang yang tidak tepat waktu hadir dalam forum setelah skorsing untuk melaksanakan shalat Ashar.
Menurut informasi yang kru LAPMI Serang Raya dapatkan, pada pukul 15.53 WITA dalam ruangan sidang hanya ada presidium sidang dan peserta dari tiga cabang, yakni cabang Bima, Wajo, dan Serang.
Pada skorsing pertama peserta sudah mulai memasuki forum, namun belum memenuhi quorum sehingga mengharuskan Pimsid mengambil putusan untuk menambah waktu skorsing.
Pimpinan sidang (Pimsid) 1, Laode Andi, menganggap bahwa agenda Pleno 3 yang diagendakan oleh PB HMI MPO hanya sekedar acara seremonial.
“Saya anggap pleno kali ini hanya sebatas seremonial dan lampiran dokumentasi oleh PB karena apa? Pemilihan sidang pimpinan yang hari ini dilakukan oleh Steering Commite dalam hal ini adalah pengurus cabang yang ditugaskan dalam steering, kami tidak punya legitimasi. Sementara tadi, dilakukan dalam bentuk konsideran, namun ketika konsideran itu kita tanyakan salah satu steering menjawab tidak ada,” ujarnya.
Pimpinan sidang 2, Gopinda Aditya Putra, pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Laode Andi mengenai ketidakjelasan keberadaan konsideran.
“Ya itulah kondisi yang terjadi, cobalah nanti bisa dijelaskan oleh SC,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Zunnur Roin, mengatakan bahwa hasil keputusan yang ada dalam rapat pimpinan cabang bukan berupa konsideran, melainkan berupa risalah rapat.