MANADO, suarahimpunan.com – Putusan Pleno 3 PB HMI MPO mengenai tuan rumah Kongres ke-33 menjadi perhelatan dalam ranah nasional, beragam pro kontra pun digaungkan oleh para punggawa.
Dalam rekam jejak yang telah ditelusuri oleh Kru LAPMI Serang Raya, HMI MPO Cabang Aceh Timur dan Jakarta Selatan memiliki jejak bersama dengan Raja Fiktif Ahmad Latupono.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, pun mengatakan bahwa ia dan beberapa cabang lainnya mendesak PB HMI untuk menganulir keputusannya.
“Cabang Serang beserta cabang lainnya membentuk poros tengah dan mendesak PB menganulir keputusan Cabang Aceh Timur sebagai tuan rumah, dan kembali menentukan tuan rumah di luar Jaksel dan Atim,” ungkapnya.
Ia pun mengungkap bahwa cabang-cabang yang telah bersepakat dalam forum ini bukan untuk mengedepankan kepentingan pribadi.
“Cabang yang telah bersepakat itu ada Alor, Jayapura, Medan, Tulang Bawang, Majene, dan lain-lain. Tentunya hal ini bukan untuk kepentingan kami pribadi, tapi agar keputusan yang dihasilkan dalam forum ini lebih bijaksana dan dinilai berdasarkan objektif,” jelasnya.
Irkham pun dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk Kongres tandingan apabila PB HMI MPO tidak menarik keputusannya.
“Kalau tidak, maka kami tidak segan akan melakukan Kongres tandingan. Desakan ini dilakukan demi mewujudkan keputusan yang lebih arif. Dan kami pun mengajak cabang lainnya untuk mendukung bergabung dalam poros tengah, terlebih Kongres ini adalah hajat dan puncak dari kepengurusan PB,” tegasnya.
Irkham pun menegaskan bahwa Cabang Aceh Timur dinilai belum siap menggelar Kongres, karena menurut data kondisi cabang pada Kongres lalu, Aceh Timur berstatus persiapan dan dalam kondisi bina.
“Ini demi kemaslahatan bersama, karena Cabang Atim dirasa belum siap untuk menggelar Kongres dengan kondisi cabang demikian, dan Jaksel yang masih berpotensi adanya campur tangan Latupono,” tandasnya.
(SPT)