SERANG, suarahimpunan.com – Nama Arteria Dahlan sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena pernyataannya yang dinilai mengundang kontroversi.
Permasalahan bermula ketika Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu, Arteria Dahlan, melayangkan protes kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan Bahasa Sunda.
Tak hanya itu saja, Arteria Dahlan juga meminta agar Kejaksaan Agung memecat Kejati karena menggunakan bahasa daerah dalam rapat.
Demisioner Plt. Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Universitas Banten Jaya (UNBAJA) periode 2021, Idan Wildan, pun mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan.
“Kami sangat kecewa dengan statement Pak Arteria Dahlan. Mengapa dia sampai mengatakan bahasa sangat kasar seperti itu, seharusnya sebagai seorang anggota dewan harus bisa lebih memahami, lebih bisa menjaga kata-katanya atau statementnya,” ucap Idan Wildan.
Idan pun menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan ini telah menyinggung Suku Sunda.
“Apa yang disampaikan Arteria Dahlan merupakan sikap arogansi berlebihan, menyulut kemarahan masyarakat Sunda dan berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa sebagai sikap rasis seorang wakil rakyat yang sangat melukai masyarakat Sunda,” tuturnya.