Suarahimpunan.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan Kongres HMI ke-XXXIII.
Dalam surat bernomor 494/A/SEK/05/1444 dimuat bahwa Kongres akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2023 mendatang.
Surat yang ditandatangani pada Kamis (8/12) ini memuat pernyataan bahwa keputusan mundurnya pelaksanaan Kongres ini berdasarkan hasil rapat konsolidasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persiapan Kongres.
“Sehubungan dengan hasil konsolidasi dan rapat MPK, SC, Panitia Nasional dan Panitia Lokal Kongres HMI XXXIII, maka kami beritahukan bahwa pada pokoknya
pelaksanaan Kongres HMI XXXIII di undur hingga tanggal 30 Januari s/d 5 Februari 2023, dan dapat dipastikan berjalan sesuai waktu. Selain disebabkan faktor kesiapan yang kurang memadai, terurai dalam pernyataan Ketua Umum PB HMI sebagaimana terlampir. Hal-hal mengenai konsep kegiatan masih relevan dengan apa yang tertuang dalam ToR, jika terjadi perubahan pelaksanaan maka seiring dengan kemampuan penyelenggara dalam melaksanakannya,” tulisnya.
Adapun pernyataan Ketua Umum PB HMI MPO yang dimuat dalam lampiran surat adalah sebagai berikut :
1. Bahwa keterlambatan Kongres HMI XXXIII tidak dapat dibenarkan secara konstitusional, namun secara bersamaan dinamika internal HMI pasca Kongres HMI XXXII telah menyisakan beban multisektoral, sehingga membutuhkan model perbaikan melalui pendekatan yang adaptif dengan dampak alamiah yang tercipta.
2. Bahwa Ketua Umum PB HMI sepenuhnya bertanggungjawab melaksanakan Kongres, dengan orientasi pemulihan dinamika internal HMI dan berkeinginan dilaksanakan tanpa ada potensi tidak terselesaikannya konflik internal HMI. Sehingga memerlukan kebijaksanaan semua pihak, dalam mengutarakan pikiran dan pendapatnya agar tidak berpegang hanya pada sudut pandang normatif saja.
3. Bahwa potensi yang dimaksud, bagian dari prefensi Ketua Umum PB HMI sejak memulai kepengurusan hingga sekarang dalam menilai dampak alamiah yang tercipta, termasuk melemahnya peran-peran kolektif di tubuh PB HMI yang cenderung bertumpu pada kapabilitas paripurna Ketua Umum. Namun tidak mengurangi arti betapa pentingnya amanah yang telah dipangku dengan segala bentuk tantangan kepemimpinan, dalam nuansa yang perlu dihadapi dengan sabar dan manajemen yang sebesar-besarnya agar aktivasi HMI tidak terhenti.
4. Maka seterusnya, bahwa pelaksanaan Kongres HMI XXXIII yang telah dijadwalkan sebagaimana mestinya perlu persiapan yang lebih progresif agar tidak memicu timbulnya masalah-masalah yang membebani keberlangsungan organisasi.
5. Dalam hal menjalani proses persiapannya, dalam kurun waktu 5 hari Ketua Umum PB HMI akan melakukan evaluasi yang serius terhadap komponen penyelenggara hingga dilahirkannya keputusan yang mengedepankan agar terlaksananya Kongres HMI XXXIII sesuai dengan strategi dan konsep yang berkesesuaian dengan orientasinya.
6. Dengan pertimbangan tersebut, Kongres HMI XXXIII diundur tanggal 30 Januari sampai 5 Februari 2023, dan dapat dipastikan berjalan sesuai waktu tanpa pengunduran dengan alasan
apapun.
7. Mengajak seluruh HMI Cabang se-Indonesia untuk bekerja sama dan fokus pada agenda utama cabang sehingga tidak berdampak untuk menggugurkan upaya-upaya PB HMI dalam menciptakan kondisi normal HMI pasca-Kongres selanjutnya. Kemudian dari pada itu seluruh proses pelaksanaan Konferensi dapat disesuaikan sehingga tidak berbenturan dengan tahapan Kongres yang tengah berjalan. (RED)